Berita Banjarmasin
Tinjau Perbatasan Kalsel-Kaltim, Begini Catatan DPRD Provinsi Kalsel
DPRD Provinsi Kalsel akan mmengusulan perbaikan dan pelebaran jalan di perbatasan Provinsi Kaltim yang nanti menjadi bagian dari ibu kota negara.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK, memimpin rombongan anggota dewan meninjau perbatasan Kalsel - Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (22/6/2020).
Menempuh jarak ratusan kilometer dari Ibu Kota Kalsel, Banjarmasin hingga tiba di perbatasan, mereka menyoroti jalan utama yang dinilai belum sepenuhnya representatif.
Pasalnya, di waktu yang akan datang, alur jalan tersebut tak lagi hanya sebatas jalan antar provinsi tapi jalan menuju Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia. Mengingat, Pemerintah RI sudah menetapkan Provinsi Kaltim sebagai lokasi baru IKN.
Menurut H Supian, pihaknya akan segera mengkomunikasikan hal tersebut dengan pihak terkait, termasuk Balai Jalan Kementerian PUPR.
"Kami ingin diperlebar lagi masing-masing di kiri-kanan jalan dua meter. Untuk itu kami juga akan kordinasikan ini ke Balai Jalan Kementerian PU,” kata H Supian.
Rombongan DPRD Provinsi Kalsel juga menggelar koordinasi dan monitoring gabungan bersama dengan DPRD Provinsi Kaltim.
• Kunker ke DKI-Jakarta di Tengah Pandemi, Begini Alasan Komisi II DPRD Kalsel
• Lagi, Ketua DPRD Kalsel Serahkan Bantuan APD ke GTPP Covid-19 Tabalong
• VIDEO DPRD Kalsel dan Dinas ESDM Periksa Lahan Tambang Direklamasi
• PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada Rekening Juni 2020, Hasil RDP dengan DPRD Kalsel
• DPRD Kalsel Bahas Persiapan dan Kamtimbas Jelang Pilkada Serentak 2020
• Komisi IV DPRD Kalsel Sarankan Pemerintah Stop Bicara New Normal
Mereka bersama-sama meninjau Gerbang Perbatasan Kalsel-Kaltim yang di sisi Kaltim, tepatnya berada di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
Dimana pada koordinasi kali ini, kedua belah pihak mengoordinasikan terkait rencana pembenahan gerbang perbatasan.
Gerbang perbatasan tersebut, kata H Supian, juga perlu untuk bersama-sama dibenahi dan lebih mencerminkan kebudayaan Kalimantan.
Pasalnya, gerbang perbatasan tersebut akan menjadi perhatian banyak orang yang melintas dari Kalsel ke Kaltim maupun sebaliknya seiring berpindahnya IKN ke Provinsi Kaltim.
Usulan tersebut mendapatkan respons positif dari anggota DPR Provinsi Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun, mengatakan, sependapat dengan usulan Ketua DPRD Provinsi Kalsel.
Bahkan pihaknya akan mengusulkan penganggaran untuk mengakomodasi rencana tersebut.
"Pintu gerbang ini merupakan pintu masuk ke ibu kota negara, nantinya, tentu kami akan usulkan adanya perbaikan dan akan kami anggarkan,” terangnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-dprd-kalsel-h-supian-hk-gerbang-perbatasan-kalsel-kaltim-senin-2262020.jpg)