Berita Kabupaten Banjar
Klaim Asuransi Usaha Tani Padi Kabupaten Banjar Dibayarkan Rp 4,7 Miliar
Akhirnya klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) petani yang gagal panen di Kabupaten Banjar dibayarkan.
Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Akhirnya klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) petani yang gagal panen di Kabupaten Banjar dibayarkan.
Ungkap Kadis TPH Kabupaten Banjar, Ir H Muhammad Fachry Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura telah menerima secara simbolis pembayaran klaim AUTP oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (PT Jasindo) di Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar kemarin.
"Tentunya dengan adanya AUTP sangat membantu petani, karena klaim AUTP yang sebesar Rp 6 Juta per hektare ini diharapkan dapat digunakan sebagai modal untuk melakukan usaha tani selanjutnya," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id Kamis (25/6/2020).
Ia juga berharap Pemerintah Daerah dapat membantu petani dalam keikutsertaan kegiatan AUTP.
Terlebih saat ini dimasa pandemi Covid-19, petani termasuk yang terkena dampak langsung.
• Ulah Didi Riyadi di Depan Kamar Ayu Ting Ting Saat Ultah Terekam, Sohib Ivan Gunawan Itu Malu-malu
• Sejajar Baim Wong, Raffi Ahmad Hingga Atta Halilintar Ini Sosok YouTuber Arief Muhammad
• Foto Alleia si Putri Ariel NOAH dan Sarah Amalia Diposting sang Tante, Kecantikannya Disorot
Penyerahan pembayaran klaim asuransi ini sebelumnya diserahkan oleh Manajer Bisnis Jasindo Tri Wahyu Wiharyanto dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar Ir H Muhammad Fachry.
Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan program dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para petani yang mengalami gagal panen yang diakibatkan oleh Alam seperti terkena musibah banjir, kekeringan, dan serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
Kabupaten Banjar yang merupakan salah satu sentra padi di Provinsi Kalimantan Selatan sehingga banyak petani yang ada di Kabupaten Banjar telah mengikuti program tersebut.
Pada Tahun 2019 yang ikut kegiatan ini sebanyak kurang lebih 4000 hektare.
Premi AUTP Rp 180.000 per hektare, tapi petani cuma bayar Rp 36.000 karena selebihnya Rp. 144.000 disubsidi pemerintah melalui Kementerian Pertanian.
Jika terjadi kegagalan akibat kekeringan, kebanjiran atau OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) maka peserta akan mendapat penggantian sebesar Rp 6.000.000 per hektare.
Petani Kabupaten Banjar yang ikut AUTP terbanyak di Kalsel yaitu lebih 4.000 hektare.
Akibat banjir pada Januari dan Pebruari lalu dan gangguan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) maka mereka mengklaim untuk penggantian.
Kini semua telah direspon baik oleh pihak PT Jasindo dengan memverifikasinya.
"Jika memungkinkan premi yang dibayarkan petani tersebut dapat dibantu oleh pemerintah atau dana CSR," tambah Fachry.
Perwakilan agribisnis PT Jasindo, Faisal mengatakan Kabupaten Banjar merupakan kabupaten dengan jumlah klaim terbesar dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan.
Total ada 796,92 hektare atau sebesar Rp 4,781 miliar nilai klaim yang telah disetujui oleh Jasindo.
Dia juga menambahkan sebelumnya pada tahap pertama nilai klaim yang diajukan oleh Kabupaten Banjar sebesar Rp 3,5 miliar.
Kemudian pada tahap kedua nilai claim bertambah dan setelah dilakukan survei total ada Rp 4,781 miliar yang sudah di setujui oleh PT Jasindo.
"Ini yang sudah dibayarkan diantaranya ada Kecamatan Martapura Timur sebesar 74,31 hektare sebesar Rp 445.860.000, kemudian Martapura Barat 59,05 hektare sebesar Rp 354.300.000, Astambul 162,43 hektare sebesar Rp 974.580.000, kemudian Tatah Makmur 39,79 hektare sebesar Rp 238.740.000, dan Cintapuri Darussalam Total Keseluruhannya ada 461,30 hektare sebesar Rp 2.768.040.000," beber Faisal.
Pembayaran klaim sendiri tambah Faisal sudah dimulai sejak Mei sebelum hari raya idul Fitri.
Dari total keseluruhan sebesar Rp 4,1 M telah dibayarkan kepada kelompok tani sisanya PT Jasindo berjanji minggu depan akan segera diselesaikan pembayarannya, menunggu kelengkapan dokumen dari kelompok tani.
Beberapa kelompok yang masih belum bisa dibayarkan yakni dua kelompok tani di Kecamatan Cintapuri dan dua kelompok tani di Kecamatan Astambul.
Sebagai informasi beberapa faktor yang mempengaruhi cepat tidaknya pembayaran klaim AUTP antara lain luas lahan yang diklaim, kelengkapan administrasi, dan jumlah nilai klaim.
Apabila nilainya diatas Rp 75 juta maka akan menjadi kewenangan PT Jasindo Pusat dan memerlukan verifikasi/penilaian kerugian (Loss Adjuster).
Hal ini lah yang menyebabkan keterlambatan pembayaran klaim AUTP oleh PT Jasindo.
Banjarmasinpost.co.id/rii
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											