Berita Banjarbaru

SMAN 1 Banjarbaru Tempatkan 6 Verifikator, Pendaftaran PPDB Online Berlangsung 24 Jam

Guna memastikan kelancaran PPDB online, SMAN 1 Banjarbaru menempatkan enam petugas verifikator.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/nurholis huda
Ilustrasi-Suasana Pengumuman PPDB di SMAN 1 Banjarbaru 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Besok, Senin (29/6/2020) pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah menengah Atas (SMA) Tahun Pelajaran 2020/2021 mulai dibuka secara online selama tiga hari kedepan.

Masing-masing sekolah saat ini  sudah menyiapkan pelaksanaannya dengan baik. Bahkan sudah ada ujicoba untuk kelancaran.

"Sudah kami lakukan ujicoba. Insyaa Allah aman dan lancar. Kalau ada kendala teknis mungkin kami akan koordinasi dengan disdik Kalsel dan pihak telkomnya," tandas Vina Rahmiati  Kepala SMAN 1 Banjarbaru, Minggu (28/6/2020).

Adapun soal aduan ataupun protes dari pihak calon orangtua/wali murid, terkait batasan umur dalam persyaratan PPDB sementara belum ada.

Tidak Ada Jaminan Sistem PPDB Online Berjalan Lancar, Telkom Bentuk Satgas Siaga 24 Jam

SMAN 1 Marabahan Persilahkan Siswa ke Sekolah Saat Kesulitan Akses PPDB, Siapkan Fasilitas Ini

Dukung Kelancaran Pelayanan Pendaftaran PPDB, SMAN 8 Banjarmasin Siapkan 6 Petugas

"Belum ada yang protes, tetapi memang ada petunjuk teknisnya PPDB SMA batasan usia maksimal 21 tahun. Ya kita menyesuaikan di juknis tersebut," kata Vina Rahmiati.

Guna kelancaran di SMAN 1 Banjarbaru menyediakan 6 orang petugas verifikator.

"Untuk pendaftaran serta verifikasi waktunya 24 jam, jadi kapan saja jam berapa saja, mau daftar tidak ada masalah," sebutnnya.

Tahun 2020 in,i untuk SMAN 1 Banjarbaru sendiri akan menerima 8 rombongan belajar (Rombel) dengan total siswa sekitar 256 peserta didik baru.

Adapun ketua MKKS SMA Kalsel, Tumiran menyebutkan bahwa jaminan server eror tidak ada.

"Namun kita berdoa agar lancar. Kita doa saja kepada Allah agar lancar PPDB besok," kata Tumiran.

Adapun soal batasan tanggal lahir di berita Jakarta dijelaskan Tumiran bahwa itu terlalu dilebihkan.

"Kami memakai syarat terakhir umur itu jika ditemukan data yang sama alias kepepet.

Diinfokan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA bahwa si pelamar diminta untuk memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang berisikan angka 11 digit di laman ppdb secara online.

"Dipilih NISN itu Karena tahun ini tidak ada ujian nasional. Sehingga yang dimasukkan untuk kode dalam pendaftaran yakni memasukkan NISN si peserta didik di SMP/MTs-nya," kata Ketua MKKS Kalsel, Tumiran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved