Berita Banjarmasin
Tidak Ada Jaminan Sistem PPDB Online Berjalan Lancar, Telkom Bentuk Satgas Siaga 24 Jam
PPDB Tingkat SMA sederajat di Kalsel bakal digelar serentak terhitung dari Senin (29/06/2020) sampai Rabu (01/07/2020)
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), Tingkat SMA sederajat di Kalimantan Selatan bakal digelar serentak terhitung dari Senin (29/06/2020) sampai Rabu (01/07/2020).
Hal itu sesuai dengan isi SURAT EDARAN (SE) Nomor : 4212.1/ 1006A-SET/Disdikbud tentang Informasi Pelaksanaan PPDBSMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2020/2021.
Terkait teknis pelaksanan, Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 2 Banjarmasin, Akhmad Samadi mengaku tidak bisa menjamin ataupun mengambil langkah antisipasi, jika sewaktu-waktu sistem PPDB online terjadi eror.
Karena menurutnya Sistem PPDB online disediakan oleh PT Telkom Indonesia.
• PPDB SMA di Banjarmasin, Calon Siswa Boleh Daftar di 3 Sekolah
• Catat! PPDB SMA 2020 Secara Online Dimulai 29 Juni Hingga 1 Juli, Berikut Penjelasan Disdik Kalsel
• PPDB SMA di Kalteng, Sekolah Favorit Kalteng Jadi Incaran Siswa
"Kalau ada eror Kami hanya bisa berkoordinasi melalui telepon dengan pihak penyedia sistem," katanya, minggu (28/06/2020).
Kemudian menyikapi adanya persyaratan PPDB, dengan batasan umur maksimal 21 tahun per 1 Juli 2020, Samadi mengaku masih belum menerima aduan ataupun protes dari pihak calon orangtua/wali murid.
Meski demikian SMA Negeri 2 Banjarmasin mengaku siap menerima aduan terkait hal tersebut, melalui nomor layanan informasi yang sudah Mereka sediakan.
"Sampai ini belum ada aduan, mungkin calon orangtua/wali murid belum fokus sampai kesana. Kalau ada yang mau menyampaikan keluhannya bisa saja, Kami tampung, dan akan di laporkan secara berjenjang kepimpinan, Jelasnya.
Sementara itu hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Panitia PPDB online SMK Negeri 4 Banjarmasin, Mery Olga Siahaan.
Hingga saat ini pihaknya mengaku masih belum menerima, adanya aduan ataupun protes dari pihak calon orangtua/wali murid, terkait batasan umur dalam persyaratan PPDB.
"Belum ada yang protes, tetapi memang ada petunjuk teknisnya PPDB SMA batasan usia maksimal 21 tahun," ujar Mery.
Kemudian berkaitan sistem PPDB online, SMK Negeri 4 pun mengaku tidak bisa menjamin sistem akan berjalan dengan lancar, selama proses pelaksanaan.
"Kami tidak bisa menjamin ataupun melakukan langkah antisipasi, karena sistemnya dari PT Telkom," ucap Syaiful rahman (28), Teknisi PPDB online SMK Negeri 4 Banjarmasin.
Terpisah General Manager (GM) Wilayah Telkom (Witel) Kalimantan Selatan (Kalsel), Arief Yulianto saat di Konfirmasi membenarkan adanya kerjasama pihaknya dengan Pemerintah, dalam hal pelaksaan PPDB online.