Berita Nasional

Selain Kenaikan Iuran BPJS, Pajak Belanja Online dan Pajak Game Diberlakukan Mulai 1 Juli 2020

Selain Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Daftar Pajak yang Diberlakukan 1 Juli 2020, Pajak Belanja Online dan Pajak Game

Editor: Rendy Nicko
SHUTTERSTOCK
belanja online. Selain Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Daftar Pajak yang Diberlakukan 1 Juli 2020, Pajak Belanja Online dan Pajak Game 

2. Pajak belanja online

Belanja online(grinvalds)
Belanja online(grinvalds) (grinvalds)

Belanja online meningkat sejak pandemi Covid-19. Pemerintah pun telah meneken aturan pemungutan pajak soal belanja online.

Dilansir Kompas.com, (27/4/2020), seluruh konsumen yang melakukan aktivitas pembelian barang/jasa secara digital harus bayar pajak konsumsi sebesar 10 persen dari harga beli.

Itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Beleid itu mengatur PPN dan pajak penghasilan (PPh) dalam PMSE.

Kemenkeu menjelaskan, ada 7 bentuk dan nilai transaksi barang digital:

- sistem perangkat lunak dan aplikasi

- game, video, dan musik

- penjualan film

- perangkat lunak khusus

- perangkat lunak telepon genggam

- hak siaran atau layanan tv berlangganan

- penerimaan dari media sosial dan layanan over the top (OTT)

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan dan Daftar Kenaikan Iuran BPJS Terbaru Serta Keringanan yang Didapat

3. Pajak game

Promo Telkomsel menawarkan paket internet murah GameMAX dengan kuota hingga 34 GB.
Promo Telkomsel menawarkan paket internet murah GameMAX dengan kuota hingga 34 GB. (telkomsel.com)

Terhitung mulai 1 Juli 2020, pemerintah secara resmi memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk pembelian aplikasi dan game online yang berasal dari luar negeri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved