Berita Tabalong
VIDEO Bupati Tabalong Tinjau Pasar Mabuun Ditata dengan Penerapan Protokol Kesehatan
Adanya pembatasan pedagang dari luar untuk berjualan di Kabupaten Tabalong dipastikan hanya bersifat sementara.
Penulis: Dony Usman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Adanya pembatasan pedagang dari luar untuk berjualan di Kabupaten Tabalong dipastikan hanya bersifat sementara.
Ini ditegaskan Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani saat diwawancarai usai memantau lokasi pasar harian dan mingguan Pasar Mabuun, Selasa (30/6/2020).
"Bukannya kita apriori dengan pedagang luar. Ini sifatnya sementara," kata Anang.
Menurutnya, semua tentu mengetahui pasien terkonfirmasi positif saat ini terus meningkat hasil dari tracking dan tracing yang dilakukan.
Untuk itulah, sementara pedagang dari luar diminta untuk tidak berjualan di wilayah Kabupaten Tabalong.
• VIDEO Jalur Prestasi Nonakademik Banyak Lowong, Begini Kondisinya di SMPN 24 Banjarmasin
• VIDEO Rapid Test Reaktif, Lapas Kelas IIB Banjarbaru Isolasi Mandiri Napi Kiriman Rutan Lain
• Lomba Membuat Topi Purun di Taman Budaya Kalsel, Ada Motif Sasirangan
"Tetapi kita tidak mematikan mata pencaharian mereka, kita sudah berikan solusi silakan mereka titipkan barang dagangannya dengan pedagang yang ada di wilayah Kabupaten Tabalong," jelasnya.
Selain itu Anang juga meminta kepada pedagang dari luar ini agar mempunyai pemahaman yang sama tentang upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Di antaranya dengan disiplin pakai masker, taat dengan petugas pasar yang mengatur jarak dan sebagainya serta bisa menghindari kerumunan.
"Saya kira pada saat itulah mereka kita bolehkan untuk berjualan di wilayah Tabalong," ucapnya.
Pemkab Tabalong agar bisa mewujudkan pasar dengan penerapan penuh protokol kesehatan juga mulai melakukan penataan pasar harian dan mingguan.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)