Berita HSU

Diciduk di Rumah, Warga Sungai Tabukan HSU Simpan 9 Paket Sabu

Norman alian Aman (30) dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres HSU setelah terbukti menyimpan sabu.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
istimewa
Norman alian Aman (30) dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres HSU setelah terbukti menyimpan sabu. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI -  Norman alian Aman (30) dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres HSU setelah terbukti menyimpan sabu.

Dari warga Desa Telluk Cati Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten HSU, polisi menyita sembilan paket sabu.

Pengungkapan kasus sabu ini merupakan bagian dari upaya memelihara Kamtibmas di Polda Kalsel dan Polres jajaran serta Program Inovasi Polres HSU yakni HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih Dari Narkoba).

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K,.M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H membenarkan telah menangkap Norman alian Aman (30) warga Desa Telluk Cati Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten HSU.

BNNP Kalsel Ciduk Kurir dan Bandar, Temukan 4 Ons Sabu

Genggam Sepaket Sabu, Pria ini tak Berkutik Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong

Ciduk Tiga Pengedar Sabu di Banjarmasin, Petugas Temukan 20 Gram Sabu

 Penangkapan dilakukan di dalam sebuah rumah yang sesuai dengan alamat pelaku tinggal.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sembilan sabudengan berat keseluruhan 37.82 Gram, berat bersih 36.20 Gram.

 Masing masing paket memiliki berat yaitu paket nomor 01 dengan berat keseluruhan 5.00 Gram berat bersih 4.82 Gram, Paket nomor 02 dengan berat keseluruhan 5.00 Gram berat bersih 4.82 Gram, Paket nomor 03 dengan berat keseluruhan 5.00 Gram berat bersih 4.82 Gram.

Kemudian, Paket nomor 04 dengan berat keseluruhan 5.00 Gram berat bersih 4.82 Gram, Paket nomor 05 dengan berat keseluruhan 5.00 Gram berat bersih 4.82 Gram, Paket nomor 06 dengan berat keseluruhan 5.00 Gram berat bersih 4.82 Gram, Paket nomor 07 dengan berat keseluruhan 5.00 Gram berat bersih 4.82 Gram.

Serta, Paket nomor 08 dengan berat keseluruhan 2.61 Gram berat bersih 2.43 Gram dan Paket nomor 09 dengan berat keseluruhan 0.21 Gram berat bersih 0.03 Gram.

 Iptu Siswadi menambahkan pihaknya juga mangamankan barang bukti berupa dua buah plastik piper klip dan satu plastik warna hitam, satu telepon genggam merk Oppo dan uang tunai Rp 300 ribu.

Jaringan Peredaran Sabu Dibongkar Satresnarkoba Polres Tabalong, Satu Pelaku Ternyata IRT

Satnarkoba Polres Tanahbumbu Amankan Residivis Narkoba, Temukan Barbuk 7 Paket Sabu Siap Edar

 Pihaknya mengimbau kepada seluruh Warga Kabupaten HSU untuk bisa ikut andil dalam memberantas peredaran Narkoba di HSU dengan melaporkan jika terdapat adanya kegiatan yang mencurigakan.

 “Bisa dengan melaporkan langsung ke kepolisian atau aparat desa terdekat, dan memantau seluruh anggota keluarga serta orang terfekat agar tidak ikut terjerat Narkoba,” ujarnya. (banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved