Berita Banjarmasin

Aksi Balapan Liar di Banjarmasin Dibubarkan, Seorang Pembalap Nekat Hendak Tabrak Petugas

jajaran Polsekta Banjarmasin Selatan dan Polsekta Banjarmasin Utara kembali harus turun membubarkan aksi balapan liar di Jalan A Yani

Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
istimewa/polsekta banjarmasin utara
Jajaran Polsekta Banjarmasin Utara memperlihatkan motor yang digunakan balapan liar. Berjejer tampak pemuda dan ABG pemilik motor. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski telah sering dibubarkan, namun pelaku aksi balapan liar di kawasan Jalan A Yani Banjarmasin tak juga kapok.

Untuk yang kesekian kalinya, jajaran Polsekta Banjarmasin Selatan dan Polsekta Banjarmasin Utara kembali harus turun membubarkan aksi tersebut.

Petugas juga kembali mengamankan beberapa motor yang digunakan dalam balapan liar, Minggu (5/7/2020) dinihari.

Sebelumnya Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan terhadap pelaku balap liar ditindaklanjuti polsek jajaran dengan giat melakukan razia dan pembubaran aksi balap liar.

Jalan A Yani Km4,5 Banjarmasin Jadi Ajang Balapan Liar, Polsekta Banjarmasin Timur Amankan 12 Motor

Bubarkan Balapan Liar di A Yani Banjarmasin, Petugas Amankan 9 Remaja Ini

Jadi Keluhan Warga, 16 Remaja Terlibat Aksi Balapan Liar di Palangkaraya Diamankan Polisi

Pertama Polsekta Banjarmasin Timur yang untuk kesekian kalinya harus berpatroli dan membubarkan dengan para pembalap jalanan, khususnya di kawasan Jalan A Yani Banjarmasin.

Pada upaya pembubaran yang berlangsung pada Minggu dini hari itu, salah satu dari pelaku sempat melawan dan ingin menabrak petugas.

Untungnya berkat kecekatan petugas membuat pelaku berhasil diamankan sehingga kejadian fatal dapat terhindarkan. Dari pengeledahan di badan pemuda itu, polisi menemukan minuman keras jenis tuak.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo menyebutkan pembubaran kali ini adalah untuk yang kesekian kalinya.

Dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 9 motor yang tidak standar dan rata-rata memakai knalpot bersuara nyaring.

Dirinya mengaku telah memanggil orangtua dari pelaku balap liar yang rata-rata masih berusia di bawah umur tersebut untuk diberikan pengarahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Kita sudah panggil orangtua mereka (pelaku balap liar) untuk kita beri pengarahan agar anaknya tak kembali terlibat balapan liar. Sedangkan untuk motornya kita tahan, dan kita tilang selama 6 bulan sebagai efek jera,"katanya.

Sementara itu Polsek Banjarmasin Utara yang langsung dipimpin Kapolsek, AKP Gita Achmadi Suhandi juga melakukan kegiatan serupa diwilayahnya.

Dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan tujuh buah motor milik pelaku balapan liar yang sering beraksi di sepanjang Jalan Kayu Tangi.

Bahkan dari salah satu handphone milik milik salah satu pebalap liar, petugas berhasil mendapati sebuah group Whatapss balapan liar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved