Wabah Corona di Kalsel
PDP Bergejala Berat Meninggal, Bupati Tala Ungkapkan Hal ini
Data terkini hingga Minggu (5/7/2020) pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Tala, jumlahnya sebanyak 12 ora
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOS.CO.ID, PELAIHARI - Daftar orang meninggal terduga terpapar corona virus diseases (covid-19) di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali bertambah.
Data terkini hingga Minggu (5/7/2020) pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Tala, jumlahnya sebanyak 12 orang.
Prosentasenya lima persen dari jumlah total kasus positif covid-19 di Tala sebanyak 265 orang.
Satu Pasien Dalam Perawatan (PDP) mengembuskan napas terakhirnya dan telah dimakamkan oleh Tim Pemulasaraan Jenazah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tala di Kuburan Muslimin Pelaihari, Kamis malam kemarin.
• Skandal Bullying Pada Kwon Mina Terungkap, Akhirnya Jimin Hengkang dari AOA
• Kondisi Terkini Maudy Ayunda Usai Jadi Trending Twitter, Simak Pula Perjalanan Asmara Pemeran Ainun
• Ini Makna Tato Gajah Seharga Motor di Lengan Gading Marten, Ayah Gempi Siap Tambah Lagi
"Tengah malam kemarin itu saya terkejut saat melihat iring-iringan ambulans di kuburan Muslimin Pelaihari. Ternyata ada pemakaman orang yang diduga kena corona. Semoga mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan," ucap Hamsah, warga Pelaihari, Minggu (5/7/2020).
Petugas yang datang ke lokasi, paparnya, mengenakan alat pelindung diri lengkap.
Mereka adalah anggota dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tala melakukan pemakaman jenazah tersebut.
Pemakaman itu dipimpin langsung Kepala BPBD Tala M Kusri.
"Kami selalu siap melakukan pemakaman dengan protokol pemulasaraan jenazah kapan pun," ucapnya.
Pejabat eselon II di Bumi Tuntung Pandang ini menegaskan Tim BPBD Tala siap standby melakukan pemakaman siang ataupun malam sesuai protokol pemulasaaran jenazah.
"Kami sudah mendapatkan pelatihan untuk pemakaman sesuai protokol Covid-19,” ucap Kusri.
Bupati Tala H Sukamta pun turut menyaksikan pemakaman tersebut.
"Status almarhum yaitu PDP berat namun untuk hasil swab belum keluar, serta untuk pemakaman jenazah sesuai protokol kesehatan atas permintaan keluarga sendiri," sebutnya.
Ia menuturkan pemakaman diperkenankan di mana saja, asal tetap mengikuti protokol pemulasaraan jenazah sesuai dengan UU 4/1984 tentang wabah penyakit menular dan fatwa Majelis Ulama Indonesia 18/2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/suasana-pemakaman-pdp-di-pekuburan-muslimin-pelaihari-tiga-hari-lalu.jpg)