Berita Banjar
Sungai Kiram Keruh, Polhut Kalsel Temukan Penambang Emas Ilegal di Dua Lokasi Ini
Tim Dishut Kalsel menemukan para penambang ilegal emas yang tengah beraktivitas di dua titik lokasi sepanjang sungai di kawasan Kiram.
Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJAR - Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan kawasan Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar dikeluhkan oleh warga.
Aktivitas ilegal tersebut telah membuat aliran sungai Kiram menjadi keruh.
Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan yang mendapatkan laporan masyarakat terkait hal itu langsung menindaklanjuti dengan menurunkan personilnya.
Tim Dishut Kalsel langsung turun ke lapangan, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Pantja Satata didampingi Kepala Seksi Pengamanan Haris, beserta tim Polhut Kalsel.
• Longsor Tambang Emas di Sungai Durian Kotabaru, 5 Orang Tewas Ditemukan
• Sensasi Jelajah Kiram Bersama Mahayabang Adventure Trail Banjarbaru Kalsel
• Ribuan Jemaah Ikuti Kalsel Berselawat di Kiram Park, Ini Harapan Gubernur Kalsel dan Habib Syeh
Dari hasil giat pengamanan yang dilaksanakan Sabtu, (5/7/2020) ditemukan para penambang ilegal emas yang tengah beraktivitas di dua titik lokasi sepanjang sungai di kawasan Kiram. Yakni di kawasan Sungai Tapus dan Sungai Matang Kanas.
Kadishut Prov Kalsel Hanif Faisol Nurofiq melalui Kepala Seksi Pengamanan, Haris mengatakan pihaknya menemukan para penambang emas ilegal sedang beraktivitas.
"Saat di Sungai Tapus ada sebanyak 13 orang dan di Sungai Matang Kanas sebanyak 15 orang. Kita juga menemukan mesin penambang yang digunakan mereka," kata Kepala Seksi Pengamanan, Haris, Senin (6/7).
Setelah ditelusuri lebih lanjut, para penambang merupakan warga Cempaka, Kota Banjarbaru dan Banyu Irang, Kabupaten Tanah Laut.
Mereka berdalih melakukan aktivitas penambangan lantaran tak memiliki perkejaan karena pandemi covid-19.
"Mereka mengaku ada yang baru beraktivitas dan ada yang satu bulan melakukan penambangan. Mereka mengaku hasilnya juga tidak banyak dari aktivitas itu, hanya cukup buat makan harian," ujarnya.
Dampak aktivitas penambangan ilegal ini, kata Haris, mengakibatkan aliran air sungai di sepanjang kawasan Kiram menjadi keruh. Termasuk juga banyak pepohonan yang menjadi korban penambang karena asal ditebang.
Melihat hal itu, petugas Dishut Kalsel melakukan tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut. Hanya saja, dalam hal ini para penambang tidak diamankan.
"Dua lokasi itu adalah kawasan areal bukan kawasan hutan. Bukan ranah Polhut, tapi lebih kepada pihak Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup. Kita hanya meminta mereka untuk angkat kaki dan menghentikan aktivitas penambangan," kata Haris.
• Air Terjun di Kabupaten Tanbu Ini Keruh, Diduga Akibat Tambang Emas
Pihaknya juga melakukan pemasangan garis police line dilokasi penambangan. Sejumlah tenda yang sebelumnya terpasang juga telah dibongkar dengan inisiatif sendiri oleh para penambang.
"Kita sudah menegaskan kepada mereka agar tidak melakukan penambangan lagi. Bila kedapatan lagi, maka pihaknya akan bersikap tegas," tambahnya. (banjarmasinpost.co.id/aprianto)