Berita Banjarmasin
Idul Adha Ditengah Pandemi, Pelaksanaan Kurban Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Kementerian agama Kalsel sarankan ini untuk pelaksanaan kurban di masing-masing masjid dan permukiman warga.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sehubungan akan datangnya Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020 M, dan kegiatan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi covid-19.
Maka dalam pelaksanaannya diatur untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19, sesuai Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan penyembelihan hewan dan kehalalan daging kurban dalam situasi covid-19.
Yakni, pembatasan jarak, penggunaan APD minimal masker, kemudian pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan fasilitas untuk membersihkan tangan, serta sterilisasi peralatan kurban sebelum dan sesudah pemakaian.
Berkaitan hal itu pula, Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Kementerian Agama Provinsi Kalsel, H Ahmad Sawiti menyarankan, agar para penjual hewan kurban dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
• VIDEO Baru Tiba dari Kupang, Sapi untuk Kurban Langsung Diperiksa Kesehatannya
• Edaran Terkait Protokol Panitia Pemotongan Hewan Kurban di Banjarmasin Disiapkan
• RPH Basirih Kebanjiran Permintaan Dijadikan Tempat Pemotongan Hewan Kurban
"Alangkah baiknya, Mereka penjual hewan kurban memiliki surat keterangan Dinas kesehatan," katanya. Kamis (09/07/2020).
Hal itu dilakuan agar sekiranya bisa menyatakan, bahwa hewan kurban yang akan di jual terbebas dari segala macam penyakit, terlebih di tengah pandemi seperti saat ini.
"Supaya yang membeli nanti yakin, kalau hewan kurban itu terbebas dari penyakit, ya artinya sehat lah tidak cacat," tambahnya.
Sementara itu untuk teknis pembagian daging kurban selama pandemi covid-19, Sawiti menjelaskan ada perbedaan antara pelaksanaan di daerah perkantoran dan di daerah pemukiman warga.
Untuk di daerah perkantoran, teknis pembagian sama seperti biasanya, dengan cara masyarakat langsung datang ketempat pembagian daging kurban.
Namun pelaksanaanya tetap menerakan protokol kesehatan covid-19.
Sementara pembagian daging kurban di daerah perkampungan, di sarankan agar di bagi oleh panitia langsung kerumah-rumah penerima.
"Kalau daerah perkantoran seperti di sini tidak bisa membagikan langsung kerumah, karena waktunya mungkin tidak cukup," jelasnya.
Kemudian terkait teknis pelaksanaan ibadah Salat Idul Adha, tetap berjalan sesuai protokol kesehatan.
Terpisah, Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, H Darul Quthni mengaku sudah mempersiapkan berbagai hal, saat di tanyai terkait pelaksaan kurban.
• Jelang Idul Adha 2020, Hukum Kurban dalam Bentuk Arisan Dijelaskan Ustadz Abdul Somad
Selain kesiapan pelaksanaan kurban, Masjid Raya Sabilal Muhtadin juga sudah mempersiapan teknis pelaksanaan salat Idul Adha.
"Ada dua kegiatan yang sudah Kami siapkan, Salat Idul Adha dan Kurban. Panitianya sudah Kami bentuk, juga Kami sudah menginformasikan kapada jemaah, bagi siapa yang ingin berkurban, bisa di fasilitasi oleh sabilal," ucapnya. (Banjarmasinpost.co.id/ Muhammad Rahmadi)
--
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/h-ahmad-sawiti-kepala-bidang-urusan-agama-islam.jpg)