Berita Banjarmasin
Pengembangan Ibu Kota Baru di Kaltim Terhenti, Imbas Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 membuat rencana pembangunan perkantoran baru di Kaltim terhenti
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan refocusing anggaran semenjak Pandemi Covid-19.
Pemerintah fokus menganggarkan anggaran belanja untuk penanganan Covid-19.
Lantas, bagaimana nasib anggaran untuk proyek ibu kota baru?
Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso memastikan, tahun ini pemerintah tidak mengeluarkan anggaran belanja untuk proyek pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
• Pemko Banjarmasin Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp 160 Miliar, Dananya untuk Ini
• Anggaran Bidang Sungai PUPR Banjarmasin Hanya Tersisa 10 Persen, Inilah Kegiatanya
• Begini Reaksi Anggota Dewan Tanbu, Setelah Tahu PUPR Tak Ada Anggaran Tangani Jalan Rusak di Pagatan
"Setelah ada Covid kelihatannya (APBN) fokus semua ke upaya-upaya penanggulangan jadi setahu saya memang enggak muncul, enggak ada anggaran IKN (ibu kota negara) sejauh ini," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (11/7/2020).
Lebih lanjut Brahmantio menjelaskan, terkait proses pemulihan ekonomi pemerintah fokus melakukan kolaborasi, dalam upaya untuk mendorong percepatan pemulihan dengan melihat karakteristik kebutuhan infrastruktur.
"Dan memperhatikan protokol kesehatan dan mencari kreativitas agar cost of fund bisa seminimal mungkin," katanya.
Brahmantio menyebutkan, sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar pembangunan ibu kota baru tidak terlalu membebani APBN, dan lebih fokus ke pembiayaan Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
"Itu yang sudah cukup lama dibahas dan matang sebelum terjadinya pandemi Covid-19," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, dana pembangunan IKN di Kalimantan Timur, belum dialokasikan.
• Kukuhkan Pengurus KKT, Bupati Anang Syakhfiani Sebut Tabalong Bakal Jadi Penyangga Ibu Kota Baru
• Jokowi Pede dan Bilang Ibu Kota Baru RI Tidak Ada Duanya di Dunia, Mahfud Sebut Jakarta Sudah Akut
Hal ini karena payung hukum atau undang-undang (UU) mengenai pembentukan IKN belum ada. Oleh karena itu, secara fisik, pembangunan IKN juga belum bisa dimulai.
"Kami masih menunggu UU IKN. Jadi, belum bisa mengalokasikan anggaran. Kami tegaskan, pada Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 juga tidak ada anggaran di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN," papar Basuki dalam konferensi video, Selasa (7/4/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Pandemi Covid-19, Bagaimana Nasib Pendanaan Ibu Kota Baru?"
Penulis : Rully R. Ramli