Berita Regional
Pria di Mojokerto Ini 10 Kali Bobol Rumah Mantan Majikan, Ternyata Motifnya Sakit Hati di PHK
Sakit hati karena di PHK, seorangn Pria di Mojokerto Ini 10 Kali Bobol Rumah Mantan Majikan
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MOJOKERTO - Pelaku pencurian di rumah H Riyanto di Lingkungan Trenggilis, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto akhirnya terungkap.
Anggota Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota, berhasil menangkap pelakunya yang ternyata adalah mantan karyawan yang pernah bekerja di rumah korban.
Kapolsek Prajuritkulon, Kompol Moh Puji membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian di rumah korban pada Jumat 10 Juli 2020.
“Iya benar, pelaku berhasil diamankan anggota saya saat patroli gabungan dari Reskrim, Sabhara dan Lantas Polsek Prajuritkulon.” ujar Kompol Moh Puji saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID melalui sambungan telepon, Sabtu (11/7/2020).
• Gara-gara Rokok, Pencuri di Aceh Kepergok Beraksi Curi Laptop di Ruko, Begini Kisahnya
• Wakar Perpusda Bontang Dibekuk, Dalangi Aksi Pencurian di Kantor Tempatnya Jaga
• Warga Pertanyakan Penanganan Dugaan Pencurian Jahe di Desa Muang Tabalong, Ini Pernyataan Kapolres
Ia mengatakan, pelaku merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja di rumah korban.
"Motif pencurian yaitu pelaku merasa sakit hati karena diberhentikan sebelum bulan puasa oleh korban, sehingga merencanakan melakukan pencurian," ungkap Puji.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku sudah 10 kali melakukan pencurian di rumah korban.
Modus pencurian yakni pelaku menggandakan kunci rumah saat masih bekerja di rumah majikannya.
"Pelaku beraksi setiap hari Jumat saat korban melaksanakan ibadah salat Jumat.” terang Puji.
Menurut dia, pelaku melakukan pencurian 10 kali di rumah korban dan menggasak uang tunai senilai Rp 8 juta.
"Pelaku juga mencuri peralatan bengkel las milik korban dan terakhir kedapatan mencuri lagi di dalam rumah korban," beber Puji.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang melihat pelaku beraksi mencuri di rumah korban.
Secara bersamaan anggota Polsek Prajuritkulon yang melaksanakan patroli saat memberi imbauan wajib pakai masker di dekat lokasi kejadian mendapat laporan pencurian.
"Pelaku sempat bersembunyi di atas plafon rumah dan berhasil ditangkap saat berusaha kabur melalui genteng," pungkasnya.
