Berita Banjarmasin

Polsekta Banjarmasin Utara Amankan 11 Motor di Lokasi Balapan Liar

Balapan liar di Jalan Brigjen H Hasan Basry dibubarkan Polsekta Banjarmasin Utara dan petugas berhasil mengamankan 11 motor dan para pengendaranya

Penulis: Jumadi | Editor: Alpri Widianjono
POLSEKTA BANJARMASIN UTARA UNTUK BPOST GROUP
Motor yang digunakan balapan liar, diamankan di Polsekta Banjarmasin Utara, Minggu (12/7/2020) dini hari. 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kali kesekian, jajaran Polsekta Banjarmasin Utara mengamankan 11 motor di lokasi balapan liar, berikut pengendaranya, kawasan Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ), Minggu (12/7/2020) dini hari.

Motor itu diamankan pada saat puluhan anggota polsekta setempat melakukan kegiatan patroli Cipta Kondisi, di sepanjang Jalan Brigjen H Hasan Basry.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Achmadi, mengemukakan, kegiatan patroli untuk mengantisipasi dan mencegah balapan liar serta kejahatan jalanan.

"Tujuan cipta kondisi untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Banjarmasin Utara. Dan supaya jalan jalan di wilayah hukum kami tidak dijadikan sebagai tempat balapan liar," katanya kepada Banjarmasinpost.co.id.

Aksi Balapan Liar di Banjarmasin Dibubarkan, Seorang Pembalap Nekat Hendak Tabrak Petugas

Jalan A Yani Km4,5 Banjarmasin Jadi Ajang Balapan Liar, Polsekta Banjarmasin Timur Amankan 12 Motor

Bubarkan Balapan Liar di A Yani Banjarmasin, Petugas Amankan 9 Remaja Ini

Jadi Keluhan Warga, 16 Remaja Terlibat Aksi Balapan Liar di Palangkaraya Diamankan Polisi

Ditambahkan Kapolsekta, cara bertindak, seperti melakukan pembubaran kerumunan masa yang diduga akan melaksanakan balap liar.

Serta, melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan yang dicurigai dengan cara upaya paksa pemberhentian dan penggeledahan.

Dari kegiatan itu, maka hasil yang dicapai, petugas telah mengamankan11 unit kendaraan bermotor (R2) yang tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan berkendara.

Motor yang diamankan Polsekta Banjarmasin Utara:
1. Suzuki Satria F warna hitam DA 4503 VO
2. Suzuki Satria F warna biru DA 4714 S
3. Yamaha Fizr warna merah DA 3112 LH
4. Yamaha Fizr warna biru DA 6414 MR
5. Yamaha Forcr 1 warna hitam DA 3965 WB
6. Yamaha Mio warna biru DA 6674 GH
7. Yamaha Mio warna hijau DA 6683 JH
8. Yamaha Vega warna biru DA 3218 NO
9. Honda Scoopy warna hitam DA 6124 ACB
10. Yamaha Mio Soul ungu DA 6721 ON
11. Kawasaki Ninja warna biru DA 5733 VE. Motor itu kini berada di halaman Polsekta Banjarmasin Utara.

(Banjarmasinpost.co.id/Jumadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved