Berita Banjarmasin
Satpol PP Banjarmasin Tertibkan Protokol Kesehatan di THM, ini yang Ditemukan
Personel Satpol PP Banjarmasin melakukan penertiban ke Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) dan Grand Diskotek Mitra Plaza Selasa (14/07/2020) malam
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kelonggaran ditujukan kepada Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin, yang nekat beroprasi di tengah pandemi covid-19.
Dengan catatan THM tersebut tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Personel Satpol PP Banjarmasin melakukan penertiban ke Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) dan Grand Diskotek Mitra Plaza Selasa (14/07/2020) malam.
• KUNCI Jawaban Soal SD Kelas 4-6 Belajar TVRI Hari Ini, Ceritakan Proses Terbentuknya Kota Magelang?
• Komentar Rossa pada Foto Tunangan Prilly Latuconsina dan Reza Rahadian, Manoj Punjabi Bocorkan Ini
• Ada Perbaikan, PDAM Bandarmasih Imbau Pelanggan Isi Penampungan Air
Tempat karaoke di kedua THM tersebut tepantau sedang beroperasi, namun diskoteknya terpantau tidak ada aktivitas alias tutup.
Tetapi khusus di HBI, pihak manajemen mengaku sudah membuka pub, yang mulai beroperasi sejak awal Juli tadi.
"Kami buka pub terlambat 15 hari dari rekan-rekan yang lain, hal itu dilakukan supaya tidak memberi kesan heboh, karena kan HBI kadang-kadang sebagai tren center," kata General Manager HBI Eri Sudarisman.
Meski demikian Eri tidak menampik masih adanya evaluasi dari hasil kunjungan Satpol PP terkait penerapan protokol kesehatan covid-19.
"Yang jelas Kami sudah melakukannya secara maksimal, kalau nanti ada petunjuk-petunjuk tambahan dari pemerintah, ya Kami ikut saja," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/20200715-muhammad-rahmadi_sejumlah-anggota-satpol-pp-saat-m-empat-hiburan.jpg)