Berita Banjarmasin

Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel Lagi-lagi Suarakan Penolakan RUU Omnibus Law

Aksi menolak Omnibus Law digelar FRI Kalsel di tengah persimpangan Jalan Pangeran Samudra dan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Aksi Fraksi Rakyat Indonesia Kalimantan Selatan di tengah persimpangan Jalan Pangeran Samudra dan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, menolak Omnibus Law, Kamis (16/7/2020). 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aksi mimbar bebas di gelar oleh sejumlah mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (16/7/2020) sekira pukul 16.30 Wita.

Mereka menamakannya Fraksi Rakyat Indonesia Kalimantan Selatan.

Aksi itu mereka gelar di tengah persimpangan Jalan Pangeran Samudra dan Jalan Lambung Mangkurat, depan Hotel Arum Banjarmasin.

Kegiatan tersebut mereka isi dengan orasi penolakan Omnibus Law, menyanyikan beberapa lagu, membacakan puisi, serta menyerukan sumpah Mahasiswa.

Aksi yang dilakukan pada jam sibuk tersebut tentu saja mengundang banyak perhatian masyarakat, terlebih tempatnya yang berada di persimpangan jalan.

Sehingga tidak heran banyak pengendara yang mengurangi laju kendaraannya saat melewati tempat aksi mimbar bebas tersebut.

Aksi ini sebagai bentuk dukungan moril terhadap anggota DPRD Provinsi Kalsel yang sedang melaksanakan rapat paripurna di DPR RI terkait pembahasan RUU Omnibus Law.

"Semoga apa yang Kami sampaikan hari ini didengar oleh wakil rakyat yang sedang menggelar rapat paripurna di DPR RI," kata Ahmad Fauzi, Korlap Aksi Mimbar Bebas Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel.

Lanjut Fauzi mengatakan, secara tegas, bahwa Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel menolak RUU Omnibus Law.

Tidak hanya sampai di situ, Fauzi juga tegas akan melakukan pengawalan sampai RUU Omnibus Law di batalkan.

"Kami akan mengawal secara terus menerus, karena sikap Kami jelas melakukan penolakan," tambahnya.

(Banjarmasinpost.co.id/ Muhammad Rahmadi)

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved