Kriminal Banjarbaru

Bawa Barang Terlarang Dalam Lapas Banjarbaru, Sanksi Berat Hak Remisi Dicabut

Petugas Lapas Kota Banjarbaru akan beri sanksi ringan hingga berat terhadap warga yang ketahuan memiliki barang terlarang.

Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/APRIANTO
Petugas Lapas Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel ), menunjukkan senjata tajam modifikasi setelah melakukan razia di blok warga binaannya, Jumat (17/7/2020) malam. 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Sanksi tegas akan diberlakukan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terbukti memiliki barang terlarang dalam Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Saat petugas melaksanakan razia di ruang huni warga binaan, Jumat (17/7/2020) malam, menemukan beragam barang terlarang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Abdul Karim, mengatakan, ada sanksi tegas terhadap para WBP yang menyimpan barang-barang terlarang itu.

"Untuk sanksi, jelas ada. Kami serahkan ke pihak Lapas Banjarbaru karena akan ada pemeriksaan lebih dulu," katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang, mengatakan kepada Banjarmasinpost.co.id, sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan nantinya.

Petugas Lapas Banjarbaru Periksa Warga Binaan Pemilik Barang Terlarang

Razia di Lapas Banjarbaru, Petugas Temukan Sajam Modifikasi, HP, hingga Benda ini

VIDEO Lapas Banjarbaru yang Terletak Tak Jauh dari Perkantoran Pemprov Kalsel

Lapas Banjarbaru Bagi Hasil Panen untuk Warga Terdampak di Sungai Tiung

281 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Jalani Asimilasi untuk Mitigasi Covid-19

"Sanksi yang akan diberikan mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Kalau sanksi ringan, WBP kami suruh membuat surat pernyataan," katanya, Sabtu (18/7/2020).

Untuk sanksi karena menyimpan senjata tajam (sajam) yang dimodifikasi itu, WBP akan diisolasi selama enam hari.

Untuk kepemilikan telepon seluler (ponsel), termasuk sanksi berat dengan yang ancamannya adalah mencabut hak bersangkutan di dalam lapas hingga ancaman pencabutan hak remisi.

Adanya temuan barang terlarang dalam lapas, pihaknya juga akan lebih memperketat lagi pengamanan.

Khususnya, kunjungan dari luar Lapas yang bepotensi terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang.

Ditegaskannya pula, bahwa pemeriksaan untuk pengunjung dari luar selalu dimaksimalkan. Bahkan, Lapas Banjarbaru sudah dilengkapi dengan mesin x-ray.

"Kami juga tetap akan melakukan pemeriksaan secara manual, jadi tetap teliti," tegasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved