Berita Jakrata

Nadiem Stop Tunjangan Profesi Guru, SPK Mengeluh & Ini Jenis-jenis Tunjangan yang Dihentikan

Tunjangan profesi yang dihentikan tersebut tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020

Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/edi nugroho
SEORANG guru kelas I SDN Belitung Selatan 9 dengan sabar mengajar anak berkebutuhan khusus (ABK). 

Namun, pemberian tunjangan profesi tersebut dikecualikan bagi guru-guru berikut:

Guru pendidikan agama yang tunjangan profesinya dibayarkan oleh Kementerian Agama
Guru yang bertugas di satuan pendidikan kerja sama

Dalam forum bersama DPR, SPK pun mendesak Komisi X DPR RI untuk membantu agar para guru yang kehilangan hak tunjangan profesinya tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikeluhkan, Ini Jenis Tunjangan Profesi Guru yang Dihentikan Nadiem",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved