Berita Jakrata
Nadiem Stop Tunjangan Profesi Guru, SPK Mengeluh & Ini Jenis-jenis Tunjangan yang Dihentikan
Tunjangan profesi yang dihentikan tersebut tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020
Editor:
Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/edi nugroho
SEORANG guru kelas I SDN Belitung Selatan 9 dengan sabar mengajar anak berkebutuhan khusus (ABK).
Namun, pemberian tunjangan profesi tersebut dikecualikan bagi guru-guru berikut:
Guru pendidikan agama yang tunjangan profesinya dibayarkan oleh Kementerian Agama
Guru yang bertugas di satuan pendidikan kerja sama
Dalam forum bersama DPR, SPK pun mendesak Komisi X DPR RI untuk membantu agar para guru yang kehilangan hak tunjangan profesinya tersebut.