Berita Banjarbaru
Razia di Lapas Banjarbaru, Libatkan Ratusan Personel, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Giat razia dadakan ini melibatkan ratusan personel satuan operasi kepatuhan internal
Penulis: Aprianto | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melaksanakan giat razia di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Banjarbaru, Jumat, (17/7) malam.
Giat razia dadakan ini melibatkan ratusan personel satuan operasi kepatuhan internal.
Dari lapas Banjarbaru ada 78 personel, dari divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham 10 personil, Lapas Banjarmasin 10 Personel.
• Buntut Kritik Via Vallen yang Nyanyi Lagu Secawan Madu, Kristina dan Tim Minta Maaf
• Nadiem Stop Tunjangan Profesi Guru, SPK Mengeluh & Ini Jenis-jenis Tunjangan yang Dihentikan
Lapas perempuan Martapura 10 personil, Lapas anak Martapura 10 personel, Lapas narkotika karang intan 10 orang, Rutan Marabahan 10 orang, Bapas Banjarmasin 10 orang, Rutan Pelaihari 10 orang.
Kegiatan razia dadakan ini diawali dengan apel razia satuan operasi kepatuhan internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi pemasyarakatan kanwil kemenkumham Kalimantan Selatan, Abdul Karim.
Setelah melakukan apel, personel langsung bergerak melakukan pemeriksaan ke dalam sel di Lapas Banjarbaru
Satu demi satu sel di dalam Lapas Banjarbaru diperiksa.
Ada 10 blok dengan total warga binaan sebanyak 1.674 orang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Abdul Karim, mengatakan kegiatan razia itu tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19.
Para personel yang melakukan razia terlebih dulu dilakukan pengecekan suhu tubuh, memakai masker dan tetap mengutamakan protokol kesehatan saat melakukan pemeriksaan.
(banjarmasinpost.co.id/rian)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/apel-razia-satuan-operasi-kepatuhan-internal-di-dalam-lapas-banjarbaru-1.jpg)