Berita Banjarmasin
Begini Manfaat Naiknya Status Kelembagaan Sekretariat DPRD Kalsel Menurut Wakil Ketua Dewan Kalsel
Dengan naiknya status kelembagaan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel menjadi tipe B, maka otomatis menurut Bang Dhin beban kerja bisa lebih ringan
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Upaya menaikkan status kelembagaan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel dari tipe C ke tipe B ternyata tak hanya datang dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel sendiri tapi juga dari Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel.
Salah satunya Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin.
Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel yang akrab disapa Bang Dhin ini, pihaknya sudah melakukan kajian dan memang mengusulkan proses penyesuaian status kelembagaan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel dilaksanakan Tahun 2020 ini.
Menurutnya, dengan status tipe C saat ini beban tugas Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel untuk memfasilitasi 55 Anggota Dewan Kalsel menumpuk.
• Niat Puasa Dzulhijjah dan Ceramah Ustadz Abdul Somad Tentang Puasa Arafah Jelang Idul Adha 2020
• Rumah Laudya Cynthia Bella Jadi Dibeli Raffi Ahmad? Nagita Slavina Disebut Sudah Beri Restu
• Penampakan Rumah Bos Film Manoj Punjabi, Boy William Takjub Di Ruang Bawah Tanah
Jika dibandingkan dengan Sekretariat DPRD daerah tingkat II saja contohnya Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kata Bang Dhin, untuk memfasilitasi 35 Anggota Dewannya Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sudah bertipe B.
"Di Provinsi Kalsel 55 Anggota Dewan masih tipe C. Akibatnya satu orang bisa menghandel banyak pekerjaan sekaligus," kata Bang Dhin dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Selasa (21/7/2020).
Dengan naiknya status kelembagaan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel menjadi tipe B, maka otomatis menurut Bang Dhin beban kerja bisa lebih ringan karena lebih terdistribusi.
"Dengan naik tipe, kami harap beban kerja lebih ringan dan semua bisa lebih cepat dan efisien," kata Bang Dhin.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
