Berita Kotabaru
Listrik Akan Diputus karena Tunggak Tagihan, Kadishub Kotabaru Ancam Begini
Bila TAPD Kotabaru tak bisa lunasi tunggakan sehingga listrik di Kantor Dishub akan diputus PLN, Kadishubnya ancam akan berkantor di rumah.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Listrik di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel ), nyaris saja diputus PLN UP3 Kotabaru.
Menjadi alasan pemutusan listrik karena salah satu kantor SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru ini tidak menyelesaikan pembayaran rekening tagihan sesuai batas ditentukan.
Terancam diputusnya aliran listrik kebutuhan pelayanan di kantor tersebut, suatu hal sangat disayangkan. Untungnya masih ditoleransi oleh pihak PLN, setelah adanya permintaan pihak Dishub.
Baik melalui lisan maupun surat resmi dilayangkan Kadishub Kotabaru Sugiannor, sekaligus balasan dari surat pemberitahuan dari pihak PLN.
• Masih Nantikan Kepastian Pencairan Gaji ke-13, ASN Kotabaru ini Kerap Mengecek ke ATM
• Bukan Mitos, ini Kata Warga Kampung Kuin Kotabaru Penyebab Permukiman itu Lepas dari Bahaya Api
• VIDEO Terdampak Gelombang Besar, Hasil Tangkapan Nelayan Tradisional Kotabaru Lesu
• Stok Hewan Kurban di Kotabaru Capai 1.459 Ekor, Sapi Impor Luar Daerah Turun 50 Persen
• Sebagian Penghuni Barak Eks Kebakaran Kotabaru Direlokasi ke Rusunawa
Dalam surat itu, Sugiannor meminta penundaan, keringanan pembayaran sampai menunggu anggaran perubahan Pemerintah Daerah.
Menurut Sugiannor, Selasa (21/7/2020), pihaknya tidak bisa melunasi tunggakan rekening listrik sebesar Rp 6,5 juta lebih. Mengingat ketidaktersediaannya/habis anggaran belanja listrik.
"Sempat beberapa kali petugas datang. Kebetulan tadi staf menemui dan kami minta keringanan," kata Sugiannor.
Dia juga minta petugas agar menanyakan ke pemerintah daerah atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Karena yang menghitung anggaran di sana, bukan kami (Dishub) yang me-nol-kan anggaran Dishub," beber Sugiannor kepada Banjarmasinpost.co.id.
Namun jika tidak terselesaikan, sampai diputusnya listrik di kantor Dishub. Sugiannor mengancam akan berkantor di rumah masing-masing.
"Jadi, mohon maaf kepada masyarakat, tidak bisa (Dishub) memberikan pelayanan. Ini menunjukkan TAPD itu tidak sinkron," pungkas Sugiannoor.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
