Berita Balangan
Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual, Satu Pasangan Belum Penuhi Syarat
KPU Balangan menggelar Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual terhadap bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- KPU Balangan menggelar Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual terhadap bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan, Selasa (21/7/2020).
Dalam pleno tersebut, menghadirkan Riza Jahidi sebagai bakal calon Bupati Balangan yang akan mengikuti Pilkada 2020 nantinya.
Dari hasil pleno verifikasi faktual tersebut, rupanya, pasangan Riza Jahidi dan Arsyad masih dianggap belum memenuhi syarat. Utamanya perihal jumlah dukungan dari warga Balangan yang mendukungnya untuk maju pada Pilkada 2020 ini.
Sebagaimana diketahui, jumlah dukungan yang harus didapat oleh bakal calon independen mencapai 10 persen dari DPT di Kabupaten Balangan. Totalnya sebanyak 9.066 pemilih.
• Adaro Group Serahkan Bantuan untuk RS Bhayangkara Banjarmasin
Disampaikan oleh Komisioner KPU Balangan, Hendri Gunawan, dari total berkas dukungan yang diserahkan oleh Riza dan Arsyad untuk memenuhi syarat calon independen, yang memenuhi syarat hanya sebanyak 3.931. Kekurangan untuk dukungan tersebut mencapai 5.135 pemilih.
"Dari penyerahan berkas awal dari bakal pasangan calon, setelah kami lakukan verifikasi administrasi dan pencocokan data dengan Disdukcapil Balangan, ada kurang lebih 7.000 DPT yang kemudian kamu lakukan verifikasi faktual. Hasilnya yang memenuhi syarat hanya 3.931 pemilih, jelas Hendri.
Lebih lanjut paparnya, kekurangan yang harus dipenuhi akan ditambah menjadi dua kali lipat, sebagaimana peraturan UU dalam penyelenggaraan Pilkada.
• Ternyata Syahrini dan Luna Maya Kompak Menangis Gegara BCL, Imbas 12 Tahun Terindah
Jumlah tersebut ucapnya mencapai 10.270 dukungan yang harus diserahkan pada masa perbaikan yakni sejak tanggal 25 hingga 27 Juli ini.
Sementara untuk jumlah sebaran, yakni wilayah dukungan sudah dianggap memenuhi syarat, yakni delapan kecamatan yang ada di wilayah Balangan.
Apabila segala syarat terpenuhi ketika masa perbaikan, maka pasangan Riza-Arsyad pun dianggap memenuhi syarat untuk berlanjut pada tahap pencalonan berikutnya. Sementara apabila tidak memenuhi syarat, yang bersangkutan masih bisa menggunakan jalur partai untuk pendaftaran. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
