Berita Banjarmasin
Baznas Banjarmasin Akan Bedah Dua Rumah Duafa
Dua warga golongan kaum duafa akan mendapat bantuan dari Baznas Kota Banjarmasin dalam bentuk bedah rumah supaya layak huni.
Penulis: Syaiful Anwar | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARMASIN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin melalui Program Banjarmasin Peduli akan kembali melaksanakan program bedah rumah layak huni bagi duafa di Kota banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ).
Ada 5 rumah yang telah disurvei oleh tim bedah rumah Baznas Kota Banjarmasin sejak 13 - 20 Juli 2020.
"Tahun ini giliran Kecamatan Banjarmasin Barat, tepatnya di daerah Kelurahan Pelambuan dan Kelurahan Teluk Tiram," papar Kabag Pendistribusian dan pendayagunaan Baznas Kota Banjarmasin, Fauziah, Rabu (22/7/2020).
Dijelaskannya, dari lima buah rumah yang disurvei, dipilih dua buah rumah yang benar-benar layak dibedah awal Agustus 2020.
"Berdasarkan hasil survey dan hasil rapat bersama pengurus serta dana yang tersedia, ditetapkan dua buah rumah, yakni rumah Napsiah di Jalan Tanjung Berkat Teluk Tiram dan rumah Zaini di Jalan IR PHM Noor Gang Bangun Utama Pelambuan," ujarnya
Menurut Fauziah, tim bedah rumah saat ini masih berkoordinasi dan bermusyawarah untuk melaksanakan pembongkaran dua rumah tersebut.
• Pembangunan 77 Rumah untuk Warga Tidak Mampu di Kalsel Telah Rampung
• Dinas Sosial Programkan 150 Unit Bedah Rumah Tak Layak Huni Pada 2020 di Kota Banjarmasin
• Kalselpedia : Baznas Banjarmasin Miliki Pogram Bedah Rumah Dhuafa
• Sabariah Berurai Air Mata Lihat Gubuknya di Antasan Kecil Timur Dibangun Lewat Program Bedah Rumah
• Ifansyah Senang Rumah di Kuin Kecil, Mantuil, Banjarmasin Dibedah Tim Kodam VI/Mulawarman
• Lapuk dan Miring, Rumah Nini Norhayati Masuk Program Bedah Rumah Korem 101/Antasari
Mengenai kriteria rumah yang akan mendapatkan program bedah rumah dhuafa yakni rumah tidak layak huni ada lima poin.
Pertama, pemilik rumah beriman dan bertaqwa, serta aktif di kegiatan sosial masyarakat. Kedua fakir miskin, ketiga rumah dan tanah kepemilikan sendiri, tidak dalam sengketa dan memiliki sertifikat atau segel tanah.
Keempat, tidak berada di lokasi hijau/lokasi yang dilarang untuk mendirikan bangunan dan kelima rumah dihuni oleh satu buah keluarga ataubbukan ditempati seorang diri.
Adapun sumber dana untuk program bedah rumah Baznas Kota Banjarmasin, jelas Fauziah, berasal dari infak jamaah haji dan umrah.
Selain itu, lanjut dia, donatur tetap untuk program ini adalah sumbangan kepala SKPD Kota Banjarmasin, donasi dari Kepala SKPD Kota Banjarmasin diketua oleh H Husaini, pengusaha mebel yang berdonasi kusen pintu dan jendela serta Bank Kalsel yang menyumbangkan alat perlengkapan rumah tangga.
"Kami Baznas sangat berterimakasih atas Infak dan donasi yang diberikan oleh jamaah haji dan umrah, seluruh Kepala SKPD, Bank Kalsel dan donatur lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu," pungkas Fauziah.
(Banjarmasin post.co.id/Syaiful Anwar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/baznas-menyurvei-sebuah-rumah-di-kota-banjarmasin-kalsel-yang-akan-dibedah-atau-direhab.jpg)