Kriminal Kabupaten Banjar
Satreskrim Polres Banjar Sergap 2 Orang di Kertak Hanyar, Amankan 100 Gram Sabu
Dua lelaki tak berkutik saat petugas Satresnarkoba temukan 100,4 gram sabu dan timbangan digital di rumah mereka Kelurahan Madara Sari Kertak Hanyar.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
ISTIMEWA
Dua tersangka saat diamankan petugas Satresnarkoba Polres Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel), Senin (20/7/2020).
"Kedua tersangka akhirnya tidak bisa mengelak lagi, ketika petugas berhasil menemukan barang haram tersebut," lanjutnya.
Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di polres Banjar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Aiptu Sony Borneo, mengatakan, tersangka HRY sebelumnya juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama di Polres Kotabaru.
Karena perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 14 ayat (2) Undang-undang Narkotika Nomor 25 Tahun 2019.
(Banjarmasinpost.co.id/Staniuslaus Sene)
