Berita Balangan
Disdukcapil Balangan Kini Berlakukan Cetak Dokumen Kependudukan Pakai Kertas HVS
Sejak awal Juli lalu Disdukcapil Balangan telah mencetak dokumen kependudukan menggunakan kertas HVS untuk Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Kadisdukcapil Balangan memperlihatkan hasil cetakan dokumen kependudukan menggunakan kertas HVS
Tak kalah diuntungkan adalah apabila seseorang kehilangan kartu keluarga atau akta kelahirannya. Lantas, dengan menggunakan Kode QR, maka pencetakan ulang menggunakan kertas HVS dapat dilakukan.
Sehingga tidak perlu antre dan mengurus ke kantor Disdukcapil lagi.
Adanya Kode QR yang tertera dalam dokumen kependudukan akan membantu mengecek keaslian dokumen tersebut.
Tentunya walau menggunakan HVS, Hifni menekankan, keaslian dokumen yang menggunakan tanda tangan elektronik bisa dicek melalui scan Kode QR.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Rekomendasi untuk Anda