Operasi Patuh Intan 2020
Ingatkan Pengendara Jaga Jarak, Satlantas Polres Tabalong Buat Tanda Ini di Ruas Jalan
Disamping mengingatkan taat lalu lintas, Operasi Patuh Intan 2020 kali ini Satlantas Polres Tabalong juga gencar sosialisasi patuh protokol kesehatan.
Penulis: Dony Usman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Selain berusaha membuat masyarakat patuh dengan aturan berlalu lintas, Operasi Patuh Intan 2020 kali ini Satlantas Polres Tabalong juga gencar mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Tak hanya menertibkan soal disiplin penggunaan masker, bagi pengendada juga diingatkan soal imbauan untuk menjaga jarak.
Caranya bukan hanya melalui imbauan lisan dan tertulis, tapu juga dengan memberikan tanda berupa garis pembatas di ruang henti khusus (RHK) kendaraan roda di dekat lampu merah.
Inovasi ini dilakukan Satlantas Polres Tabalong Polres Tabalong berkerja sama dengan Dinas Perhubungan , Kompi 621 dan Dinas PUPR Tabalong.
• Diduga Habis Berhubungan Intim, Sopir dan Penumpang Travel Tewas Telanjang Dalam Mobil
• Kasus Covid-19 di Empat Kecamatan Kabupaten Tanahlaut Ini Masih Menanjak, Pelaihari Tetap Tertinggi
• Andalkan Peralatan Tradisional, Nelayan Pantai Ujung Pandaran Kalah Bersaing Hasil Tangkapan
• Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan: PJJ Belum Bisa Dievaluasi, Ibarat Tak Ada Rotan Akar pun Jadi
"Kita sudah mulai dan sosialisasikan, lokasi pertama di traffic light simpang empat samsat lama Jln PHM Noor," kata Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasatlantas Polres Tabalong Iptu Narendra Rian Agusta, Selasa (28/7/2020).
Dimana di lokasi tersebut dibuat inovasi di RHK, yang semula hanya sebatas kotak saja ditambah dengan batas antar pengendara roda dua disesuaikan dengan phsycal distancing.
Tanda jaga jarak bagi roda dua ini saat ini akan disosialisasikan dulu dan nantinya akan dievaluasi untuk mengambil keputusan bagaimana tindak lanjut ke depan.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)
