Berita Banjarmasin
PT Jamkrida Apresiasi DPRD Kalsel Restui Tambahan Penyertaan Modal Rp 45 Miliar, Begini Targetnya
realisasi penyertaan modal tersebut harus didahului terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penyertaan Modal oleh DPRD Provinsi Kalsel
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Restu penyertaan modal dari APBD Provinsi Kalsel untuk PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalsel sebesar Rp 45 miliar oleh DPRD Provinsi Kalsel diapresiasi Direktur PT Jamkrida Kalsel, Suyanto.
Meski penyertaan modal baru akan direalisasi di Tahun 2021 dan belum sesuai dengan besaran penyertaan modal yang diajukan PT Jamkrida yaitu Rp 130 miliar, namun Suyanto menyatakan terimakasih kepada DPRD Provinsi Kalsel.
"Saya selaku direktur Jamkrida berterimakasih kepada DPRD. Memang penambahan modal saat ini benar-benar kami perlukan untuk bisa terus menjamin UMKM apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Suyanto, Rabu (29/7/2020).
• Akhirnya Ibu Lesty Kejora Buka Suara Soal Rizky Billar, Hubungannya Dapat Lampu Hijau?
• Direstui DPRD Kalsel, PT Jamkrida Segera Disuntik Modal Rp 45 Miliar
• Rumah Anang dan Ashanty Terlarang untuk Didatangi Inul Daratista, Ayah Azriel Ungkap Penyebabnya
Suyanto menyatakan bisa memahami belum bisa direalisasinya seluruh permintaan penyertaan modal karena di Tahun 2020 ini, APBD Provinsi Kalsel sudah banyak terserap tak hanya untuk penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 tapi juga untuk pelaksanaan Pilkada Serentak.
Secara teknis, realisasi penyertaan modal tersebut harus didahului terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penyertaan Modal oleh DPRD Provinsi Kalsel dan ditindaklanjuti peraturan teknis dari Pemerintah Provinsi Kalsel.
Dijelaskan Suyanto dengan tambahan penyertaan modal tersebut bisa memperkuat rasio ketersediaan modal dibanding jumlah penjaminan yang dikeluarkan PT Jamkrida Kalsel.
Dimana hingga penghujung Bulan Juli Tahun 2020, jumlah penjaminan oleh PT Jamkrida Kalsel sudah mencapai Rp 2,94 triliun untuk 24.500 pelaku UMKM dan diperkirakan sudah ada 40 ribu tenaga kerja yang terserap dari usaha para pelaku UMKM tersebut di Kalsel.
Sedangkan hingga akhir Tahun 2020 ini, Ia menargetkan penjaminan bisa meningkat hingga mencapai Rp 3,5 triliun untuk 30.000 UMKM dan menyerap total 50 ribu tenaga kerja.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/20200729jamkrida-untuk-bpost-direktur-pt-jamkrida-kalsel-suyanto.jpg)