Berita Kotabaru

Upacara HUT RI di Pemkab Kotabaru Tak Akan Libatkan Pelajar

Panita HUT ke-75 RI di lingkungan Pemkab Kotabaru, Kalsel, tidak akan undang banyak orang termasuk pelajar yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/HELRIANSYAH
Basuki SH, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Lebih dua pekan lagi rakyat Indonesia kembali memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan.

Tidak kecuali di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ). Meski di tengah kondisi pandemi pelaksanaan detik-detik proklamasi HUT ke-75 RI tetap dilaksanakan.

Hanya, pelaksanaan tahun ini lebih sederhana dibanding tahun sebelumnya yang melibatkan banyak peserta dan undangan saat pengibaran maupun penurunan Bendera Merah Putih.

Kesederhanaan itu, sesuai anjuran pemerintah pusat dan provinsi, selain pasukan pengibar bendera (Paskibra) di saat detik-detik proklamasi yang dibatasi dan hanya berjumlah tiga orang. Tujuannya, cegah penyebaran Covid-19.

Soal Pemekaran Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru: Siapapun Bupati Terpilih Bantu Percepatan Pemekaran

Imbas Covid-19, Perbaikan Jembatan Sungai Hanyar Kabuapten Kotabaru Tertunda, Dijanjikan Tahun Depan

Mahalnya Biaya Rapid Test Jadi Beban Warga Pulau Sembilan Kotabaru, Wakil Rakyat Janjikan ini

Derita Masyarakat Pulau Sembilan Kotabaru, Tiket Kapal Rp 10.400, Biaya Rapid Test Ratusan Ribu

Namun, selain pejabat teras di beberapa institusi di lingkungan Pemkab Kotabaru. Peserta apel saat penaikan dan penurunan bendera juga terbatas.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotabaru, Basuki SH. "Sesuai anjuran pusat dan provinsi, jumlah terbatas. Tidak melibatkan peserta apel dari pelajar," jelas Basuki kepada banjarmasinpost.co.id, Rabu (29/7/2020).

Terlepas forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), lanjut Basuki, peserta apel terlibat hanya berjumlah 80 orang. Dengan rincian, personel Polres sebanyak 20 orang, Kodim 1004 sebanyak 10 orang, Lanal 10 orang, Satpol PP 20 orang, dan SKPD 20 orang. "Jadi hanya 80 orang saja," tegas Basuki kepada Banjarmasinpost.co.id.

Menyinggung soal tiga orang anggota paskibra, sambung Basuki, mereka adalah yang sudah mengikuti seleksi.

"Kalau anjuran pemerintah bisa memakai anggota paskibra pada Agustus 2019 lalu. Tapi sudah terlanjur melakukan seleksi," tandas Basuki.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved