Kartu PraKerja
LINK Pendaftaran Kartu PraKerja Gelombang 4 Dibuka Pekan Depan: Kuota Jauh Lebih Besar
Berikut 2 Link Pendaftaran Kartu PraKerja Gelombang 4 yang Dibuka Pekan Depan, Kuota Jauh Lebih Besar dari Sebelumnya
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ada 2 Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke empat direncanakan akan dibuka pada pekan depan.
Hal ini sesuai dengan yang diumumkan oleh Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Pra Kerja.
Pihak PMO memastikan, kuota penerima manfaat pada gelombang ini lebih banyak dibanding gelombang sebelumnya.
Meski demikian, PMO tidak menyebut secara pasti penambahan angka pendaftar yang bakal diterima menjadi peserta Kartu Pra Kerja.
"Kuota jumlah penerima Kartu Pra Kerja per gelombang 4 akan jauh lebih besar daripada 3 gelombang sebelumnya," kata Manajemen Pelaksana dikutip dari Kompas.com.
• Info Cuaca Ekstrem Senin 3 Agustus 2020, BMKG: Hujan Lebat dan Petir di 13 Wilayah Indonesia
• KUNCI Jawaban Soal SD Kelas 4-6 TVRI: Berapa Uang yang Harus Dikeluarkan Ibu untuk Membeli Rambutan?
• KUNCI Jawaban Soal SD Kelas 1-3 Belajar dari Rumah TVRI 3 Agustus: Materi Dongeng Kak Aio
Dalam keterangan tertulis, PMO turut menjelaskan alasan ditundanya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4.
Yakni karena saat ini Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 76 Tahun 2020 sedang tahap penyelesaian.
Selain itu, kesepakatan dengan berbagai Kementerian dan Lembaga juga sedang dalam proses.
"Manajemen Pelaksana sedang menyiapkan hal-hal teknis untuk mengakomodasi Perpres, Permenko baru dan arah kebijakan Komite," jelasnya.
Sebelumnya, direncanakan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 akan berlangsung pada akhir Mei atau setelah Idul Fitri.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky juga sempat mengumumkan, pihaknya akan membuka pendaftaran pada akhir Juli.
Namun demikian, realisasi pembukaan pendaftaraan terus diundur lantaran pemerintah tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk pelaksanaan program.
Adapun hasil evaluasi, di antaranya yakni perubahan pada kriteria penerima manfaat Kartu Pra Kerja yang semakin diperketat.
Hal itu dilakukan mengingat pada pelaksanaan batch sebelumnya ditemukan beberapa peserta yang tidak tepat sasaran.
Prioritas kepesertaan Kartu Pra Kerja saat ini adalah pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
