Berita Banjarbaru

Operasi Patuh Intan Hampir Berakhir, Satlantas Polres Banjarbaru Jaring 290 Kendaraan

Operasi Patuh Intan akan berakhir pada 5 Agustus 2020 dan Satlantas Polres Banjarbaru memperkirakan jumlah pelanggar lalu lintas akan bertambah

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES BANJARBARU UNTUK BPOST GROUP
Kegiatan Operasi Intan oleh personel Satlantas Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel ) 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dua hari ke depan, akan berakhir Operasi Patuh Intan 2020 di Kota Banjarbaru,  Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ).

Akibat ditemukannya pelanggaran di lapangan, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru telah menjaring ratusan pengendara.

Pelaksanaan operasi yang telah digelar sejak 23 Juli tersebut, telah ada 290 pengendara yang ditilang dan 662 pengendara yang mendapat sanksi teguran. Jenis pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua. 

Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Apriyansa Sinatra, mengatakan,  masih ada dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Intan dan kemungkinan jumlahnya akan bertambah.

VIDEO Satlantas Polres Banjarbaru Tahan Motor Pembalap Liar Selama Sebulan

Polres Banjarbaru Bongkar Dugaan Penipuan Pengobatan Melalui Barang Antik

Wakil Wali Kota Banjarbaru Pantau Kegiatan Sterilisasi Covid-19 di Kawasan Perkantoran

Mulai Hari Ini Perkantoran Pemkot Banjarbaru Ditutup, Gara-gara Wali Kota & 5 Pejabat Positif Corona

"Masih ada dua hari ke depan, jumlah pelanggaran bisa bertambah," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (3/8/2020).

Ia mengatakan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah masalah kelengkapan berkendara dengan catatan sebanyak 86 pelanggaran. Lalu, disusul oleh pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus jalan.

Mengingat operasi ini berlangsung di tengah pandemi, para personel Satlantas Polres Banjarbaru tidak hanya melakukan teguran dan tilang. Tetapi kepada pengendara yang melanggar, personel juga menyampaikan edukasi dan sosialisasi ihwal bahaya Covid-19.

“Kami selalu memberikan edukasi kepada pengedara tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Jika, ada pengendara yang tidak mengenakan masker, maka kami akan berikan teguran,” lanjutnya.

Operasi Patuh Intan di tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab pelaksanaannya menerapkan hunting system. Artinya, apabila di suatu wilayah terdeteksi tinggi pelanggarannya, maka di situlah kita akan lakukan operasi razia.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved