HUT Kemerdekaan Indonesia

Arti Logo HUT RI ke-75 untuk Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2020

Tak terasa perayaan HUT RI ke-75 atau peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia 2020 segera tiba.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Murhan
Instagram kemensetneg.ri
Presiden Jokowi di samping lambang atau Logo HUT RI ke-75 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak terasa perayaan HUT ke-75 Republik Indonesia (HUT RI ke-75) atau peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 2020 segera tiba.

Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 2020 akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Masyarakat Indonesia dan dunia saat ini sedang dilanda wabah virus corona.

Sehingga momen bersejarah yang biasanya disambut penuh rasa bahagia itu kini akan dilewatkan dengan cara berbeda.

Pencairan Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Pertengahan Agustus 2020, Ini Besaran Diterima

Meski demikian, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah berupaya tetap memperingati dan merefleksikannya.

Pada perayaan 17 Agustus 2020, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia mengumumkan tema dan makna Hari Kemerdekaan di tahun 2020 ini.

Pemerintah merilis surat edaran terkait pedoman resmi peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 di laman resminya www.setneg.go.id seperti dikutip Banjarmasinpost.co.id dari laman Tribun Jabar, Rabu (5/8/2020).

Berikut ulasannya:

Makna Logo HUT RI ke-75

Tahun ini logo HUT Kemerdekaan Indonesia berbentuk perisai seperti perisai di lambang dalam dada Garuda Pancasila.

Logo perisai berwarna dasar merah. Sementara angka 75 berwarna putih.

Logo tahun ini menggunakan font Monstserrat.

Logo HUT RI ke-75 juga dilengkapi tulisan Indonesia Maju di samping kanan logo.

Logo tahun ini menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi.

Progres nyata sinergi, kolaborasi, inspirasi dan semangat bekerja tiada henti untuk membangun negeri.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved