Berita Banjarmasin

Merebak Isu Praktik Perjokian Pada Lelang Jabatan di Lingkup Pemko Banjarmasin, Ini Sikap BKD

Proses lelang jabatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sejak 23 Juli lalu diterpa isu tidak sedap.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Banjamasinpost.co.id/Frans Rumbon
Kantor Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Proses lelang jabatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sejak 23 Juli lalu diterpa isu tidak sedap.

Pasalnya salah seorang peserta dalam lelang jabatan ini diduga menggukan jasa joki khususnya saat mengikuti proses assement yang digelar secara online pada 3-4 Agustus 2020.

Assesment ini sendiri merupakan salah satu tahapan proses yang dilakukan untuk mengukur kompetensi masing-masing peserta.

Pernah Geluti Sepak Bola, Atlet Ini Mantap di Sepak Takraw Kalsel

Adanya dugaan praktik perjokian ini pun dibeberkan oleh seseorang yang ada di lingkungan Pemko Banjarmasin yang enggan disebutkan namanya.

"Ada peserta yang didampingi saat menjawab pertanyaan-pertanyaan," katanya, Kamis (6/8/2020) siang.

Terkait adanya peserta yang turut dibantu joki saat proses assement ini pun kabarnya juga menjadi pembicaraan hangat di kalangan peserta lelang jabatan.

Dikonfirmasi terkait adanya isu ini, Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi ASN, BKD Diklat Banjarmasin, Fauzan pun tidak menampiknya.

Namun Fauzan pun enggan memastikan apakah memang ada peserta yang benar-benar menggunakan joki dalam proses assement tersebut.

Kalselpedia - Jamkrida Kalsel, Bantu Permodalan UMKM

"Memang ada keributan dari peserta barangkali kemarin itu. Tapi kalau sifatnya membantu menjadi operator, misalnya ada peserta yang lemah IT nya kan kita tidak tahu," ujarnya.

Fauzan menambahkan apabila memang terbukti ada perjokian, tentunya akan ada yang berwenang untuk memberikan penilaian nantinya, yakni Panitia Seleksi (Pansel).

"Karena itu juga menyangkut penilaian, apalagi kalau memang bisa dibuktikan tentu nanti Pansel yang akan memberikan penilaian," terangnya.

Sementara Ketua Pansel, Effendi mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang masuk terkait kabar adanya peserta yang memakai joki ketika dalam proses assesment.

"Belum ada. Tapi nanti kalau ada informasi resmi ke Pansel bahwa ada isu itu dan bisa membuktikan siapa orangnya, Pansel bisa mempertimbangkan. Dan kalau memang ada informasi seperti itu kirim saja surat ke kami, dan akan kami crosscek. Kalau terbukti tentu Pansel akan mempertimbangkan untuk memberikan rekomendasi selanjutnya," tutupnya.

Sekadar diketahui, Pemko menggelar lelang jabatan untuk pengisian posisi lima kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat ini masih lowong. Lelang jabatan yang digelar juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Program B-Talk Bahas Seputar Usaha Mandiri Keperawatan di Banjarmasin

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved