Berita Kabupaten Banjar

Sekda Banjar Sebut Pengisian Jabatan Kadis Harus Persetujuan Mendagri

Kepala Dinas TPH Kabupaten Banjar hanya dijabat Plt karena menurut Sekda pejabat definitif yang mengisinya harus mendapat persetujuan Mendagri.

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MILNA SARI
HM Hilman, Sekda Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan ( Kalsel ). 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA -  Jabatan Kepala Dinas Tanam Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Banjar kini diisi Eddy Hasbi sebagai Pelaksana Tugasnya (Plt). Pejabat sebelumnya, Ir M Fachry, meninggal dunia.

Diketahui, Eddy Hasbi juga menjabat sebagai Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Banjar. Dengan demikian, dia merangkap jabatan.

Sementara itu, menurut Bupati Banjar, H Khalilurrahman, di Mahligai Sultan Adam, Kota Martapura, Kalimantan Selatan ( Kalsel ), Rabu (5/8/2020) , kekosongan Kepala Dinas TPH definitif akan diisi bisa saja dengan cara lelang jabatan.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya beliau dan sudah ada saya tunjuk Plt Kepala Dinas," ujarnya.

Lantik Dewan Pengawas PDAM Intan Banjar, Bupati Banjar Ingin Tarif PDAM Bisa Diturunkan

Camat Martapura Kota Meninggal, Diduga karena Sebab Ini

Petugas Polres Banjar Temukan Motor Warga Banjarbaru yang Hilang 5 Tahun

VIDEO Ponpes di Astambul Kabupaten Banjar Ini Tak Pernah Tersentuh Perbaikan

Kemudian ditambahkan Sekda Banjar, HM Hilman, penetapan jabatan definitif kepala Dinas TPH tak bisa instan. Harus ada proses dengan mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kemendagri.

Terlebih, Kabupaten Banjar melaksanakan Pilkada serentak Kabupaten Banjar 2020. Pengangkatan jabatan kosong harus seizin Kemendagri.

Kalau disetujui, barulah nanti seleksi dan dibentuk tim seleksi berkoordinasi Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumbner Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar.

Setelah proses seleksi selesai maka hasilnya akan kembali diserahkan ke Kemendagri.

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved