Berita Tanahbumbu
APBD Tanbu Alami Penurunan Sebesar Rp 114 Miliar
Pendapatan daerah Kabupaten Tanahbumbu Tahun anggaran 2020, alami penurunan setelah terjadi perubahan.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pendapatan daerah Kabupaten Tanahbumbu Tahun anggaran 2020, alami penurunan setelah terjadi perubahan.
Pendapatan sebelum perubahan ditetapkan sebesar 1.170.928.212. 669,15 dan terjadi perubahan menjadi 1.596.310.955.353 atau mengalami penurunan sebesar 114.617.257.316,15.
Hal ini diungkapkan Bupati Tanahbumbu, H Sudian Noor saat rapat paripurna, Rabu (12/8/2020) di DPRD Tanbu.
Sedangkan untuk Belanja sebelum perubahan ditetapkan sebesar 1.947.225.347.156,15.
• DAFTAR Kasus Jaksa Cantik Pinangki, Foto Viral Bersama Djoko Tjandra hingga Dicopot dari Jabatan
• Jenis Subsidi Tagihan Listrik PLN Diperluas: dari Pembebasan Tagihan hingga Penghapusan Biaya Ini
Setelah perubahan menjadi sebesar 1.962.488.516.323,18 atau bertambah sebesar 15.263.169.167,03 Sen.
"Surplus atau Defisit APBD Tahun Anggaran 2020, sebelum perubahan sebesar 236.297.134.487, dan setelah perubahan sebesar 366.177.560.970,18 Sen. Atau bertambah sebesar 129.880.426.483,18," sebutnya di hadapan para peserta sidang.
Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan.
Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah sebelum perubahan sebesar 246.297.134.487.
Sesudah perubahan sebesar 376.177.560.970,18 Sen, atau bertambah sebesar 129.880.426.483,18.
"Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebelum dan sesudah perubahan tetap sebesar 10 Miliar," sebutnya saat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah ZA.
Sementara itu, untuk Pembiayaan Netto sebelum perubahan sebesar 236.297.134.487.
Sesudah perubahan sebesar 366.177.560.970,18 Sen, atau bertambah sebesar 129.880.426.483,18 sen.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
