Berita Balangan

20 Tahun Berstatus Tenaga Honorer di Balangan, Hamruddin Bahagia Kantongi SK PPPK Paruh Waktu

Pengabdian Hamruddin sebagai tenaga honorer di BKPSDM Kabupaten Balangan akhirnya berbuah manis, Ia terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
FOTO BERSAMA- Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Balangan berkumpul di halaman Kantor Bupati Balangan untuk penyerahan SK PPPK, Jumat (31/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- 20 tahun pengabdian Hamruddin sebagai tenaga honorer di BKPSDM Kabupaten Balangan akhirnya berbuah manis. Ia resmi menerima SK PPPK paruh waktu yang menandakan kini dirinya juga telah memiliki NIP sebagai ASN. 

Semasa 20 tahun ini, Hamruddin bertugas pada bagian pelayanan, khususnya pendidikan. Statusnya sebagai tenaga honorer tidak mengurangi semangat Hamruddin untuk bekerja. 

Hamruddin mulai mendedikasikan diri sebagai tenaga honorer di Kabupaten Balangan sejak tahun 2005 dengan bayaran Rp 250.000 kala itu. Seiring berjalan waktu, upah atau insentif yang didapatnya naik, hingga di tahun 2025 menerima Rp 1.900.000.

"Saya honor di 2025, namun karena masa itu tidak sampai satu tahun untuk pengangkatan CPNS terakhir, jadi tidak bisa ikut diangkat sebagai CPNS," katanya usai menerima SK yang secara simbolis diserahkan oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi di halaman Kantor Bupati Balangan, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Lebih 3000 PPPK Paruh Waktu di Balangan Resmi Terima SK, Ikuti Seremoni Penyerahan Saat Gerimis 

Baca juga: Heboh Beredar Surat Edaran Tak Boleh Protes MBG di Banjarmasin, Ini Kata Para Siswa

Selain itu karena terkendala aturan, ia pun tidak bisa mengikuti CPNS dan berujung 20 tahun berstatus sebagai tenaga honorer. Ia juga sempat mencoba mendaftar PPPK penuh waktu, namun tidak lulus, karena nilai yang tidak mencukupi.

Menjadi PPPK paruh waktu ujar Hamruddin adalah satu-satunya kesempatan dirinya bisa menjadi pegawai dengan status PNS atau memiliki NIP ASN.

Secara pribadi ia juga akan meningkatkan kinerja dalam pelayanan dengan harapan ke depannya bisa menjadi PPPK penuh waktu pada usianya yang sudah 54 tahun.

"Jadi harus selalu semangat karena adanya penilaian kinerja." ungkapnya.

Selain Hamruddin, ada pula Akhmadi yang bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, ia bekerja sebagai petugas kebersihan sejak tahun 2016 lalu dan kini berusia 50 tahunan saat menjadi PPPK paruh waktu. 

Akhmadi tidak pernah mencoba mendaftar CPNS maupun PPPK penuh waktu karena kualifikasinya yang tidak memenuhi syarat, disebabkan dirinya hanya lulusan sekolah dasar. Kendati demikian, Akhmadi tetap mengabdi sebagai petugas kebersihan.

Ia pun senang karena kini resmi menerima SK PPPK paruh waktu dan memiliki NIP PNS. 

Sebagaimana diketahui, pada tahun ini ada sebanyak 3036 PPPK paruh waktu yang terdaftar di lingkungan Pemkab Balangan dan resmi mendapatkan SK yang ditandatangani oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi.

Sebelumnya, para PPPK paruh waktu berstatus sebagai tenaga honorer, kemudian berkesempatan menjadi PPPK paruh waktu berkat adanya aturan dari BKN dan ditindaklanjuti oleh BKPSDM Kabupaten Balangan.


(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved