Kriminalitas Tanahbumbu
Polisi Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU Aset Pemkab Tanahbumbu, Delapan Tersangka Dibekuk
Pelaku pencurian kabel PJU di Jalan Lingkar 30 Kecamatan Batulicin dan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu, akhirnya diringkus aparat Polres Tanahbumbu
Penulis: Man Hidayat | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Aksi pencurian kabel listrik Penerang Jalan Umum (PJU) di Jalan Lingkar 30 Kecamatan Batulicin dan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu yang sering kali terjadi, akhirnya terungkap.
Jajaran Satreskrim Polres Tanahbumbu berhasil membekuk delapan tersangka yang diduga terlibat aksi pencurian kabel listrik PJU wilayah setempat.
Kabel PJU yang dikelola Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Tanahbumbu, itu telah kehilangan banyak kabel PJU yang mengakibatkan PJU mati. Aset Pemerintah untuk dinikmati masyarakat itu akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
• 147 Outlet Pertashop Beroperasi, Diantaranya Ada di Tanbu
• Pertontonkan Alat Vital dan Tindak Pornografi di Depan Umum, Pria Palangkaraya Ini Diamankan Polisi
• Kabar Gembira! Seleksi CPNS Dibuka Kembali di 2021, Menpan RB: dengan Formasi Terbatas
Hingga akhirnya, 8 orang berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Tanbu bersama Polsek Batulicin dan Simpangempat Tanahbumbu.
8 orang tersebut yakni Mirhan alias Suri, Surinto alias Anto Piani, Aliansyah alias Ali, Ahmad Sopiudin alias Sopi, Danil Abdillah alias Danil, Linggum, Muhammad Ali alias Ali dan wardiansyah alis Uwai.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Sugianto Marweki SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Muhammad Iqbal SIK, Rabu (12/8/2020) membenarkan penangkapan pencuri kabel aset daerah tersebut.
"Kini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," katanya.
Dari hasil penangkapan pada Selasa (11/8/2020) kemarin itu, Satreskrim berhasil amankan barang bukti berupa 1 gulung kabel listrik dan 7 karung kabel listrik yang sudah dikupas.
"Barang bukti itu tirut diamankan dari tangan pelaku," katanya.
Sekadar diketahui, Pemerintah Daerah mengalami kerugian sekitar Rp 450 juta, akibatnya raibnya kabel-kabel PJU tersebut. Akibatnya, jalan Lingkar juga menjadi gelap gulita.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
