Kriminalitas Kotabaru

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar dan Kurir Sabu Dibekuk di Kotabaru

Seorang kurir sabu ditangkap saat transaksi dengan petugas Polres Kotabaru yang menyamar, hingga kemudian ditangkap satu orang lagi di Batulicin.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
POLRES KOTABARU UNTUK BPOST GROUP
FW alias Fery (34) dan SUR alias Anto (29) saat ini ditahan di Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, atas kasus sabu, Rabu (12/8/2020). 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Penyamaran petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel ), membuahkan hasil.

Dalam waktu bersamaan dua tersangka, pengedar dan seorang kurir dibekuk, Minggu (9/8/2020) lalu.

Dari kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,30 gram sabu. Selain itu,  ponsel dan sepeda motor yang digunakan tersangka.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK, melalui Ps Kasatnarkoba, Iptu Yacob Sihasale, mengatakan, kedua tersangka dibekuk dari hasil penyamaran.

Warga Simpan 16 Paket Sabu Dalam Boneka, Digiring ke Polres Kotabaru

Sisa Sabu di Plastik Klip Seret Pemuda Pulaulaut Utara Ini ke Penjara

Polres Kotabaru Ungkap Kasus Predator Anak hingga Narkoba, Sabu-sabu Ratusan Gram Dimusnahkan

VIDEO Hasil Operasi Antik Intan 2020, Polres Kotabaru Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba

Menurut Yacob, penyamaran anggota berpura-pura sebagai pembeli. Dengan memesan sabu kepada tersangka, FW alias Fery (34) warga Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu), Provinsi Kalsel.

Setelah ditunggu, namun bukan Fery. Tapi yang datang mengatar sabu adalah seorang yang diduga sebagai kurir, SUR alias Anto (29).

Tidak menunggu waktu lama, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga akhirnya ditemukan satu paket sabu.

Tidak ingin kehilangan sasaran penangkapan, petugas melakukan pengembangan. Diketahui, tersangka Fery berada di pelabuhan Batulicin, petugas yang meluncur ke sana langsung melakukan penangkapan.

"Saat itu juga, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kotabaru," pungkas Yacob kepada banjarmasinpost.co.id, Rabu (12/8/2020).

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved