Berita Nasional

LINK Cek Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta

LINK Cek Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta

Editor: Rendy Nicko
zoom-inlihat foto LINK Cek Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta
banjarmasinpost.co.id/wikipedia
BPJS Ketenagakerjaan. LINK Cek Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta

BANJARMASINPOST.CO.ID - Simak Cara Cek Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan via BPJS Ketenagakerjaan. Cek juga di link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai sebagai Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) bagi karyawan swasta sebesar Rp 600.000 per bulan karena pandemi virus corona. Jangan lupa cek link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Bantuan yang disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu akan diberikan kepada karyawan swasta yang terdaftar via BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Rencananya, bantuan subsidi upah yang langsung tunai Rp 600.000 itu akan diberikan sebanyak 4 kali.

Subsidi Gaji Cair Besok! Link Cek Bantuan Subsidi Upah Karyawan Rp 600 Ribu via BPJS Ketenagakerjaan

Cara Dapat Kuota Gratis 15GB, Promo Telkomsel 20GB Cuma Rp 6 Ribu & Paket Internet Murah

Ini Malam Jumat, Niat Shalat Tahajud, Doa Khusus & Tata Cara Sholat Tahajud Lengkap Keutamaannya

Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah, Ini Amalan Sesuai Anjuran Rasulullah SAW di Bulan Muharram 2020

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, bantuan tersebut akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan ada penyalahgunaan.

Dengan demikian, setiap karyawan akan dua kali menerima transfer dari pemerintah dengan nominal Rp 1,2 juta.

Dengan demikian, setiap karyawan akan menerima bantuan Rp 2,4 juta.

Tujuan pemberian BSU kepada karyawan swasta adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat, agar ekonomi bisa kembali bergerak dan pulih dari krisis.

Selain itu, untuk memberi bantuan kepada tenaga kerja formal yang terdaftar di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, tetapi belum mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

Padahal banyak dari mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. 

Saat ini, program BSU sedang dalam tahap finalisasi, agar dapat segera dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

Bagaimana cara mendapatkan bantuan untuk karyawan ini?

Suasana di kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Banajarmasin
Suasana di kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Banajarmasin (banjarmasinpost.co.id/mariana)

Berikut cara memastikannya, dirangkum dari sejumlah pemberitaan Kompas.com:

1. Penuhi syarat menjadi penerima

Bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 hanya akan diberikan kepada karyawan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK. Bagi karyawan yang belum terdaftar tidak akan mendapatkan bantuan ini.

Misalnya, jika ada seorang karyawan swasta yang mendaftarkan diri pada Agustus 2020, maka dia tidak akan mendapat bantuan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved