HUT Kemerdekaan Indonesia

Panduan & Link Daftar Upacara Virtual HUT ke-75 RI di Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2020

panduan dan link mendaftar jadi peserta Upacara Virtual peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia atau HUT ke-75 RI tanggal 17 Agustus 2020

Penulis: Noor Masrida | Editor: Murhan
Harian Warta Kota/henry lopulalan
PENGUKUHAN PASKIBRAKA - 37 Anggota Paskibraka 2016 yang bertugas untuk pengibaran Bendera Sangsangka Merah Putih dalam upacara HUT Kemerdekaan RI ke-71 berikrar di hadapan Presiden RI Joko Widodo, Senin (15/8/2016) di Istana Negara, Jakarta Pusat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perhatikan panduan dan link mendaftar jadi peserta Upacara Virtual peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia atau HUT ke-75 RI tanggal 17 Agustus 2020 di Istana Merdeka.

Untuk menjadi partisipan acara peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia atau HUT RI ke-75 bisa melakukan pendaftaran secara daring.

Nah, Sekretariat Presiden membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka melalui konferensi video.

Melansir laman kompas.com, Selasa (11/8/2020) kuota yang disediakan untuk masyarakat yang ingin bergabung adalah sebanyak 17.845 undangan.

Kumpulan Ucapan Selamat HUT ke-75 RI 17 Agustus 2020, Ada Quotes Bung Karno di Hari Kemerdekaan

Naskah Teks Proklamasi Tulisan Tangan dan Ketikan, Simak Jelang HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yayat Hidayat mengatakan, peringatan yang digelar secara daring tersebut dimaksudkan sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Menurut dia, masyarakat dapat turut serta dalam upacara secara daring pada 17 Agustus 2020 mendatang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui alamat https://pandangistana.setneg.go.id.

Pendaftaran ini sudah dibuka pada Senin, 10 Agustus 2020 pukul 17.08.45 WIB kemarin.

"Setelah melakukan pendaftaran, pendaftar akan menerima notifikasi melalui pesan WhatsApp dan surel sebagai tanda bahwa permohonan undangan telah diterima," ujar Yayat dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).

Permohonan yang telah diterima dan diverifikasi akan memperoleh pesan melalui WhatsApp dan surel.

Pesan itu berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka secara langsung melalui konferensi video.

Setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video.

"Para pendaftar yang mengikuti jalannya upacara secara daring tersebut juga akan memperoleh sertifikat elektronik yang dikirimkan melalui surel selepas mengikuti upacara tersebut," ujar dia.

* Terdampak Covid-19, Ini 4 Perbedaan HUT ke-75 RI di Tahun 2020

Ada perbedaan pada peringatan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia yang akan diselenggarakan pada 17 Agustus 2020.

Pada peringatan 75 tahun kemerdekaan tahun ini, Indonesia tengah berjuang melawan pandemi virus corona yang juga melanda seluruh dunia.

Dilansir dari Kompas.com, dalam hal mencegah penyebaran Covid-19, Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan surat bernomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 terkait Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved