Berita Kotabaru
Paskibra Kotabaru Dikukuhkan, Acara Diisi Potong Tumpeng Merah Putih
Paskibra berjumlah 10 orang itu dikukuhkan Sekretaris Daerah Said Akhmad, Sabtu (15/8/2020)
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pasukan pengibar bendera (Paskibra) yang akan bertugas pada pelaksanaan upacara detik-detik Proklamasi HUT ke-75 RI di Kotabaru dikukuhkan.
Paskibra berjumlah 10 orang itu dikukuhkan Sekretaris Daerah Said Akhmad, Sabtu (15/8/2020).
Pengukuhan pasukan inti pelaksanaan detik-detik proklamasi pada 17 Agustus 2020, berlangsung di ruang rapat umum kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru.
• UCAPAN Selamat HUT ke-75 RI di Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2020, Bahasa Indonesia-Inggris
• Bukan Wijin, Sosok Pria Ini yang Buat Gading Marten Emosi, Uus : Oh Masih Sayang Gisel
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Parpora Khairian Anshari, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pelatih paskiba.
Acara diisi khatam disertai pemotongan tumpeng berwarna merah putih.
Prosesi pengukuhan paskibra dikemas dengan acara sederhana itu, juga disaksikan orangtua masing-masing.
Sekretaris Daerah Said Akhmad mengatakan, pengukuhan paskibra kesiapan dalam rangka puncak pelaksanaan HUT ke-75 RI.
Meski dalam suasana pandemi, Said Akhmad meminta semua pihak tetap bersemangat merayakan HUT RI, sebagai bentuk kecintaan terhadap negara Republik Indonesia.
"NKRI Harga Mati," tutup Said Akhmad didampingi Kadis Parpora.
BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											