HUT Kemerdekaan Indonesia
VIDEO Jelang Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Paskibra Kabupaten Tapin Dikukuhkan
Pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Tapin dikukuhkan Wakil Bupati Tapin, H Syafrudin Noor
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Tapin dikukuhkan Wakil Bupati Tapin, H Syafrudin Noor, Sabtu (15/8/2020).
Upacara pengukuhan berlangsung di halaman eks Kantor Bupati Tapin, Jalan Brigjend Hasan Basri, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, sekitar pukul 08.30 Wita.
Wakil Bupati Tapin H, Syafrudin Noor mengajak peserta pengukuhan bersyukur karena menjadi kebanggaan orangtua dan pemerintah Kabupaten.
"Tdak semua anak pelajar di Kabupaten Tapin terpilih sebagai anggota paskibra tingkat Kabupaten Tapin," katanya.
• Paskibra Kotabaru Dikukuhkan, Acara Diisi Potong Tumpeng Merah Putih
• Dibatasi karena Pandemi Covid, Wabup Tapin Kukuhkan 10 Anggota Paskibra
• Daftar 8 Nama Paskibraka HUT ke-75 RI di Istana 17 Agustus 2020, Warga Bisa Ikut Upacara Virtual
Menurutnya di tengah pandemi wabah virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tapin dengan berat hati membatasi dari semula 47 anggota paskibra Kabupaten Tapin dibatasi hanya 10 anggota paskibra yang bertugas.
Rincianya tiga anggota paskibra bertugas mengibarkan dan tiga anggota menurunkan bendera. Empat anggota cadangan. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)