HUT Kemerdekaan Indonesia
VIDEO Potong Tumpeng Merah Putih, Paskibra Kotabaru Dikukuhkan
Paskibra Kotabaru yang bertugas pada pelaksanaan upacara detik-detik Proklamasi HUT ke-75 Kemerdekaan RI dikukuhkan.
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kotabaru yang bertugas pada pelaksanaan upacara detik-detik Proklamasi HUT ke-75 Kemerdekaan RI dikukuhkan.
Paskibra berjumlah 10 orang dikukuhkan Sekretaris Daerah Said Akhmad, Sabtu (15/8/2020).
Pengukuhan pasukan inti pelaksanaan detik-detik proklamasi pada 17 Agustus 2020, berlangsung di ruang rapat umum kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru.
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Parpora Khairian Anshari, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pelatih paskiba.
Sekaligus acara diisi khatam disertai pemotongan tumpeng warna merah putih.
• Pakai Masker hingga Cuci Tangan, Latihan Paskibra di Banjarbaru Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
• VIDEO Jelang Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Paskibra Kabupaten Tapin Dikukuhkan
• Dibatasi karena Pandemi Covid, Wabup Tapin Kukuhkan 10 Anggota Paskibra
Prosesi pengukuhan paskibra dikemas dengan acara sederhana itu, juga disaksikan orangtua masing-masing.
Sekretaris Daerah Said Akhmad mengatakan, pengukuhan paskibra kesiapan dalam rangka puncak pelaksanaan HUT RI ke-75.
Diharapkannya meski dalam suasana pandemi, Said Akhmad meminta semua pihak tetap bersemangat merayakan HUT RI. Sebagai bentuk kecintaan terhadap negara Republik Indonesia.
"NKRI Harga Mati," tutup Said Akhmad didampingi Kadis Parpora.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)