Selebrita

Naskah Teks Proklamasi yang Dibaca Tiap Hari Kemerdekaan Indonesia, Cek Sejarah Sambut HUT ke-75 RI

Setiap upacara bendera dalam HUT Kemerdekaan Indonesia, Naskah Proklamasi Kemerdekaan RI selalu dibacakan, termasuk 17 Agustus 2020.

Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Murhan
Kemdikbud
Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Setiap upacara bendera dalam HUT Kemerdekaan Indonesia, Naskah Proklamasi Kemerdekaan RI selalu dibacakan, termasuk 17 Agustus 2020.

Sebelumnya lihat sejarah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Dengan begitu, HUT ke-75 RI bakal kian diresapi.

Naskah Proklamasi Kemerdekaan ditulis oleh Soekarno pada dini hari tanggal 17 Agustus 1945. Perumusan Teks Proklamasi ini dilakukan di rumah Laksamana Tafashi Maeda.

Kala itu, Soekarno menulis Teks Proklamasi tersebut pada kertas berwarna putih dari blocknote dengan ukuran panjang 25,8 cm, lebar 21,3 cm, dan tebal 0,5 cm.

Kuota Terpenuhi! Simak Link dan Cara Lain Ikut Upacara Virtual HUT ke-75 RI pada 17 Agustus 2020

68 Ucapan Selamat HUT ke-75 RI 17 Agustus 2020, Kata Mutiara Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia

Naskah tulisan tangan tersebut ternyata sepat dibuang lantaran dianggap tidak diperlukan lagi.

Tetapi kemudian diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah sebagai dokumen pribadi setelah berakhirnya rapat perumusan Teks Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945

Diketahui bahwa naskah proklamasi ini dirumuskan oleh Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.

Dilansir dari laman Kemenidikbud, paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo dan paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta.

Naskah proklamasi tersebut dalam keadaan baik dan terawat meski ada kerusakan di beberapa bagian, misalnya terdapat lebih kurang 15 lubang pada bagian tengah kertas bekas dimakan serangga, warna kertas berubah menjadi kuning kecokelatan, serta pada bagian tengah dan bawah terdapat bercak kecoklatan yang disebabkan oleh reaksi kimia bahan perekat pada cellotape yang mengering.

Namun demikian, seluruh kalimat masih terbaca jelas.

Saat ini naskah dimasukkan ke dalam kantong plastik kedap udara dan disimpan dalam brankas di ruang bertemperatur khusus Gedung Arsip Statis, Arsip Nasional Republik Indonesia, Jl. Ampera, Jakarta Selatan.

Sementara itu naskah proklamasi yang telah disetujui itu kemudian diketik Sayuti Melik atas kertas dengan tinta berwarna hitam.

Teks Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia Ketikan yang Ditandatangani Oleh Soekarno dan Mohammad Hatta” ditulis dengan cara diketik diatas kertas dengan tinta berwarna hitam.

Teks yang kini disimpan di Istana Negara tersebut memiliki ukuran panjang 126 cm dan lebar 55 cm

Pada hari Proklamasi Kemerdekaan, teks proklamasi tersebut dibacakan oleh Soekarno didampingi Mohammad Hatta pada hari Jumat pukul 10.00 WIB di serambi depan rumah Soekarno yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Djakarta, kini menjadi Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved