CPNS 2019

LINK Informasi SKB CPNS 2019 Kemhan, Wajib Bawa Rapid Test dan Dilarang Bawa Barang Ini

Salah satu Kementerian yang sudah mengumumkan jadwal SKB CPNS 2019 adalah Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Editor: Didik Triomarsidi
Kemhan
Tangkapan layar pengumuman SKB Kementerian Pertahanan 2019. 

Pembagian lokasi dan jadwal peserta SKB Kemhan bisa diakses di laman berikut: Lokasi dan Jadwal SKB Kemhan 2019.

Adapun pembagian sesi peserta SKB Kemhan bisa diakses di laman berikut: Pembagian Sesi SKB Kemhan 2019.

Sementara itu daftar alamat CAT Kemhan, Kanreg, dan UPT BKN SKB Kemhan bisa diakses di laman berikut: Alamat Tempat Ujian

Ketentuan penting

Peserta seleksi CPNS Kemhan wajib membawa dan menunjukkan hasil rapid test dengan keterangan non reaktif/reaktif dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang masih berlaku efektif 14 hari kepada Panitia seleksi, pada saat akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang Jabatan BKN.

Sebelum mengikuti SKB jabatan dan SKB instansi wajib membawa dan menunjukkan hasil EKG, Rontgen Thorax, dan Laboratorium (Darah Rutin, Kolesterol, Trigliserid, SGOT, SGPT, HbsAg, Urine Rutin dan Tes Kehamilan bagi Wanita) dari RSUD kepada panitia seleksi pada saat akan mengikuti SKB Instansi tes kesehatan.

Lalu bagi peserta SKB Kemhan yang tidak membawa atau membawa tapi masih belum lengkap atau ketinggalan dapat menyusul pada waktu pelaksanaan SKB instansi lainnya.

Tapi, bagi peserta SKB Kemhan yang tidak melaksanakan ketentuan di atas, walaupun hasilnya dinyatakan lulus, akan dianggap gugur.

Peserta dinyatakan tidak lulus SKB CPNS Kemhan jika dinyatakan:

Seleksi Kesehatan dengan kategori Status Kesehatan IV.
Seleksi Mental Ideologi dengan kategori Tidak Memenuhi Syarat.
Tidak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan SKB instansi.
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Berikut Informasi soal SKB CPNS Kemhan, Wajib Bawa Rapid Test", Klik untuk baca: 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved