CPNS 2019

LINK Informasi SKB CPNS 2019 Kemhan, Wajib Bawa Rapid Test dan Dilarang Bawa Barang Ini

Salah satu Kementerian yang sudah mengumumkan jadwal SKB CPNS 2019 adalah Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Editor: Didik Triomarsidi
Kemhan
Tangkapan layar pengumuman SKB Kementerian Pertahanan 2019. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut Link Informasi SKB CPNS 2019 Kemhan, peserta wajib bawa rapid test dan dilarang bawa barang-barang Ini

Sementara itu jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sendiri mulai diumumkan Selasa, (18/8/2020).

SKB merupakan tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Salah satu Kementerian yang sudah mengumumkan jadwal SKB adalah Kementerian Pertahanan (Kemhan).

JADWAL dan Klasemen MotoGP Styria 2020, FP1 Digelar Jumat (21/8/2020) Pukul 14.55-15.40 WIB

JADWAL Tes SKB CPNS 2019 Sudah Dirilis BKN, Cek Daftar Lokasi dan Prosedurnya

Cara Cek Pengumuman Jadwal SKB CPNS 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Beri Penjelasan Ini

Jadwal dan lokasi SKB Kemhan dimuat dalam Pengumuman Nomor: PENG/6/VIII/2020 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Formasi Tahun 2019.

Ujian yang akan dilaksanakan peserta menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Berikut ini kewajiban bagi peserta SKB Kemhan 2019:

  1. Hadir di lokasi seleksi paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai.
  2. Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
  3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian serta menunjukan kepada Panitia.
  4. Mengenakan kemeja/baju lengan panjang atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna gelap
  5. (tidak diperkenankan memakai kaus, celana berbahan jeans dan sandal).
  6. Duduk pada tempat yang ditentukan.
  7. Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan seleksi dengan sistem CAT dimulai.
  8. Mengerjakan semua soal seleksi yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

Sementara itu larangan bagi peserta adalah:

  1. Membawa buku-buku dan catatan lainnya.
  2. Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk
  3. apapun, jam tangan.
  4. Membawa makanan dan minuman.
  5. Membawa senjata tajam/api atau sejenisnya.
  6. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta seleksi.
  7. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
  8. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.
  9. Merokok dalam ruangan seleksi.
  10. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.

Selain itu peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi.

Untuk menekan penyebaran Covid-19, peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu, jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

Perlu juga memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain sesuai ketentuan Tim Gugus Tugas masing-masing wilayah.

Peserta wajib menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.

Daftar link

Informasi selengkapnya tentang SKB Kemhan bisa diakses di laman: SKB Kemhan 2019.

Pengumumannya ada di laman: Pengumuman SKB Kemhan 2019.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved