Berita HST

DPD Nasdem HST Laporkan Akun Medsos Ini ke Polres HST, Diduga Cemarkan Nama Baik

DPD Partai Nasdem Hulu Sungai Tengah (HST) melaporkan akun Facebook atas nama Zaki Azhar karena dianggap mencemarkan nama baik partai

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
DPW Nasdem untuk BPost
Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Kalsel, Ratih setyorini, sh., mkn_wm 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kontestasi pilkada serentak yang akan digelar Desember mendatang semakin panas. Saling serang para pendukung bakal calon dan partai pengusung sudah mulai terasa baik secara langsung maupun lewat media-media sosial.

Hal inilah yang dialami oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Hulu Sungai Tengah (HST), yang kemudian melaporkan akun Facebook atas nama Zaki Azhar.

Sekretaris DPD Partai Nasdem HST, Jaberan saat dihubungi Banjarmasinpost.co.id, membenarkan bahwa pada hari Jumat tanggal 21/08/2020 pihaknya telah resmi melapor ke Polres Hulu Sungai Tengah.

"Kami sebagai pengurus DPD Partai Nasdem Di Kabupaten HST merasa ini merupakan bentuk pencemaran nama baik, oleh karena itu kami memutuskan untuk melapor ke Polres," ungkapnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Sabtu, (22/08/20).

Polda Jatim Usut Ponsel dan Akun Medsos Artis Vanessa Angel, 2 Pengusaha Pemesan Turut Diperiksa

Disebut Minim Pembinaan untuk Pengeloa Akun Medsos, Ini Penjelasan Kadisominfo Kalsel

Ia mengatakan laporan sudah diterima pihak polres dan kepada pengurus DPD Partai Nasdem HST, Polres meminta untuk melengkapi beberapa surat dari DPW untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Ada beberapa berkas yang harus kami lengkapi untuk segera diproses oleh pihak kepolisian," lanjutnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihak DPD memutuskan untuk melapor ke polres karena selain pencemaran nama baik ini juga bentuk pelanggaran terhadap UU ITE.

"Kami berharap kasus ini bisa diproses dan pelakunya ditemukan agar hal ini tidak terulang lagi di kemudian hari, apalagi di daerah ini akan melaksanakan pilkada, yang ditakutkan akan banyak akun-akun palsu bermunculan untuk menyerang paslon tertentu atau partai pengusung," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Bidang Hukum Provinsi Kalsel, Ratih setyorini, sh., mkn mengatakan memerintahkan pengurus DPD Partai Nasdem HST untuk melapor ke pihak kepolisian.

"Pada dasarnya kami di DPW mendukung  teman-teman di HST untuk menempuh jalur hukum, karena setelah didalami, ini merupakan upaya pencemaran nama baik partai," ujarnya.

Ini Dia Cara Mereka Mengelola Akun Medsos Publik, Ternyata Lebih dari Satu Orang

Ratih setyorini, sh., mkn yang juga pengacara di Kantor Hukum Orin & Dona menyayangkan bahwa masih ada oknum-oknum seperti ini yang mencoba bertindak melawan hukum.

"Kami merasa ini tindakan yang tidak patut, oleh karena itu perlu diproses secara hukum. Kita sedang bersama-sama berjuang untuk menciptakan pilkada yang aman dan damai, jadi saya berharap ada tindakan tegas dari polres," tegasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved