Berita Kotabaru

Ketua DPRD Kotabaru Jemput Bola, Selamatkan Kompensasi Bernilai Ratusan Miliar

Rapat dengar pendapat (RDP) akan menghadirkan pihak manajemen PT Sebuku Group dianulir. Rapat kerja dilaksanakan, Senin (24/8/2020) besok.

Penulis: Herliansyah | Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/herliansyah
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Rapat dengar pendapat (RDP) akan menghadirkan pihak manajemen PT Sebuku Group dianulir. Rapat kerja dilaksanakan, Senin (24/8/2020) besok oleh Komisi gabungan di DPRD hanya bersama eksekutif. 

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis. Menyusul upaya legislatif dan eksekutif melakukan upaya jemput bola, terkait Memorandum of Understanding (MoU) kompensasi pertambangan batubara di Pulaulaut oleh Sebuku Group. 

"Jadi (besok) hanya rapat dengan eksekutif. Karena yang sangat penting adalah ditanda tangani perpanjangan MoU itu sendiri," ujar Syairi kepada banjarmasinpost.co.id, Minggu (23/8/2020).

Melalui RDP, lanjut Syairi, pihaknya di legislatif mendorong komitmen kompensasi yang sebelumnya pernah ditanda tangan pemerintah daerah dengan perusahaan dituangkan dalam sebuah MoU.

"Dan, saat rapat akan dibahas lagi infrastruktur apa yang mau dibangun, dan apa-apa saja yang prioritas," jelas Syairi. 

Sebelumnya Syairi mengatakan, terkait kompensasi penambangan batubara di Pulaulaut itu, pemerintah daerah akan melakukan pertemuan dengan manajemen Sebuku Group di Jakarta, Rabu (26/8/2020) mendatang. 

Namun sebelumnya dilaksanakan pertemua antara bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru dengan pihak legal Sebuku Group, terkait dengan penyusunan draf. 

Bahas Kompensasi Sebuku Group, Pemerintah Daerah Kotabaru Kalsel Akan Lakukan Pertemuan di Jakarta

Bupati Sayed Jafar Berharap PSHT Kotabaru Terus Mengembangkan Diri

Dijelaskan Syairi, direncanakan akan disepakati kompensasi sebesar Rp 1 triliun.

"Dari satu T itu, nantinya sebagian untuk jembatan (Pulaulaut-daratan Kalimantan) dan sisanya untuk pembangunan lainnya," beber Syairi kepada banjarmasinpost.co.id.

Namun belum mengetahui secara detail sistem pembagian dari kompensasi Rp 1 triliun.

"Berapa untuk jembatan. Berapa untuk pembangunan yang lainnya, itu mungkin bupati lebih tahu. Bisa ditanyakan langsung ke bupati," pungkasnya. (banjarmasinpost.co.id/ Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved