Berita Kapuas
Bagikan Masker di Pasar Tradisional Kapuas, Sambil Serukan Disiplin Protokol Kesehatan
Upaya edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19, terus diserukan oleh Polres
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Upaya edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19, terus diserukan oleh Polres Kapuas.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kapuas, Senin (24/8/2020).
Personel Satlantas yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Iptu Sumarno turun langsung menyambangi pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional Blok R, Jalan Anggrek, Selat, Kapuas.
"Kami turun langsung untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan. Sebagai upaya bersama mencegah penyebaran covid-19," kata Iptu Sumarno, KBO Satlantas Polres Kapuas.
Ia menegaskan, kepada masyarakat yang ditemukan masih tidak memakai masker, pihaknya menyampaikan untuk mengikuti imbauan Pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kapuas.
• Dinyatakan Terbukti Terima Suap, Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara
• Temuan Maia Estianty Di Kamar Mandi, Kelakuan AL El dan Dul Disorot Istri Irwan Mussry
• 25 Peserta Bersaing Lelang Jabatan, Bupati Tabalong Bilang Banyak Peserta Artinya Tidak Kering Kader
Iptu Sumarno juga menambahkan, pihaknya juga memberikan imbauan melalui papan bicara tentang protokol kesehatan.
Tujuannya agar menarik perhatian masyarakat sehingga dapat membacanya dan menerapkannya di kehidupan sehari-hari.
Personil Satlantas Polres Kapuas juga menghampiri masyarakat yang tidak menggunakan masker, bukan untuk ditindak, tetapi membagikan masker dengan menerapkan pola tegur, sapa dan humanis.
"Pengunjung pasar maupun pedagang yang tidak menggunakan masker, kami beri masker. Selain itu, kami tak bosan menghimbau kepada masyarakat untuk patuh dan disiplin terapkan protokol kesehatan guna cegah covid-19," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											