Berita Nasional

Besaran Gaji Ke-13 & THR PNS, TNI dan Polri 2021 Bertambah, Tunjangan Kinerja Dipastikan Cair

Besaran Gaji Ke-13 & THR PNS, TNI dan Polri 2021 Bertambah, Tunjangan Kinerja Dipastikan Cair

Editor: Rendy Nicko
Kolase/ISTIMEWA
Besaran Gaji Ke-13 & THR PNS, TNI dan Polri 2021 Bertambah, Tunjangan Kinerja Dipastikan Cair 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tahun 2021 mendatang pegawai negeri sipil (PNS ), TNI dan Polri bakal menerima tunjangan hari raya ( THR) dan gaji ke 13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.

Pasalnya tahun ini, tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri serta THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melalukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

"Gaji ke 13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

Cara Aktivasi Promo Telkomsel 10 GB Cuma Rp 20 Ribuan dan Rp 10, Paket Internet Murah 90GB Ada

LINK Live Streaming TV One ILC, Karni Ilyas Bahas Tema Waduh, Kok Kejaksaan Agung Terbakar?

LINK Live Streaming Kompas TV Liverpool vs RB Salzburg Laga Ujicoba Pramusim Jelang Liga Inggris

Ini Jadwal Pengumuman Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5, Login www.prakerja.go.id Ditutup

Berdasarkan  Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.

Di dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021 dijelaskan, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.

Untuk memenuhi kebutuhan belanja K/L tersebut, pemerintah akan menggunakan berbagai sumber pendanaan, seperti rupiah murni yang merupakan pendapatan dalam negeri pemerintah dan penerimaan pembiayaan yang bersifat umum.

Selain itu, menggunakan pagu penggunaan PNBP/BLU sejalan dengan kewenangan K/L untuk menggunakan kembali pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, serta pinjaman dan hibah luar negeri.

"Juga pinjaman dalam negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial," sebut dokumen itu.

Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). Tes CPNS Kota Surabaya akan digelar selama 4 hari mulai pada 9 - 13 Februari 2020. Total peserta tes yang akan berebut kursi CPNS Pemkot Surabaya itu sebanyak 5.595 peserta.
Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). Tes CPNS Kota Surabaya akan digelar selama 4 hari mulai pada 9 - 13 Februari 2020. Total peserta tes yang akan berebut kursi CPNS Pemkot Surabaya itu sebanyak 5.595 peserta. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Tunjangan Kinerja Terancam

Selain belum ada kepastian mengenai pencairan gaji ke-13 PNS, Tunjangan Kinerja ( Tukin ) aparatur sipil negara ( ASN) juga terancam ditunda.

Agak di luar bahasan gaji ke 13 pegawai negeri sipil ( PNS ), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan batas waktu pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh kementerian/lembaga (K/L) masih menjadi prioritas utama.

Jika langkah yang tujuannya untuk mempermudah proses pengambilan keputusan dalam K/L itu tak selesai, maka Tunjangan Kinerja ASN terancam ditunda. Senasib dengan Gaji ke-13 PNS yang juga ditunda dari jadwal pencairan yang biasanya Juli?

Menpan RB Tjahjo Kumolo menargetkan, sampai dengan akhir tahun ini proses penyederhanaan struktur birokrasi sudah bisa diselesaikan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved