Berita Kalteng
Kunjungan ke Kapuas, Wakil Rakyat dari Tapin Gali Referensi Bansos di Dinas Sosial
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (25/8/2020).
Kedatangan rombongan wakil rakyat dari Bumi Bastari di Kantor Dinsos Kapuas Jalan Patih Rumbih Kualakapuas, disambut langsung Kepala Dinsos (Kadinsos), Budi Kurniawan.
Rombongan tamu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tapin, Pahruni. Ia mengatakan tujuan ke Kapuas, untuk menggali referensi dalam rangka study banding atau konsultasi Komisi I DPRD Tapin.
"Kami bersama anggota yang tergabung di Komisi I DPRD Tapin, datang ke sini (Dinsos Kapuas) untuk menambah referensi terkait bantuan sosial (bansos) baik dari pemerintah maupun swasta untuk warga terkena dampak covid-19," kata Pahruni saat kunjungan.
Terkait itu, di hadapan para wakil rakyat dari Kabupaten Tapin, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kapuas, Budi Kurniawan, menyampaikan paparan terkait bansos untuk warga Kapuas.
• Poktan Kalampan Jaya Jalin Kemitraan dengan Kodim 1011/Kualakapuas, Ini yang Dilakukan
• Tujuh Ratus Buah Sertifikat Tanah Wakaf Diselesaikan, Ini Harapan Kepala Kemenag Kapuas
Dimana warga Kapuas sebagaimana dipaparkan cukup banyak terakomodir dan mendapat bantuan sosial, baik dari Kemensos RI dan dari pemerintah daerah setempat.
Baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Belum lagi Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari Kemensos RI, bantuan paket sembako Pemkab Kapuas dan BLT APBD. Hingga BLT-DD untuk KK yang tersebar di 214 desa di Kabupaten Kapuas.
"Kunci agar banyak warga yang bisa dicover bansos adalah verifikasi dan validasi (validasi) data. Itu kami kerjasama hingga tingkat kelurahan/desa. Strategi pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu adalah data, maka program dan kegiatan akan mengikutinya," ungkap Budi Kurniawan. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
